Berlin Akhirnya Dapat Nomor Induk Kependudukan WNI

CNN Indonesia | CNN Indonesia
Senin, 16 Jul 2018 15:30 WIB
Ribuan WNI di Jerman selama ini tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan yang menyulitkan mereka untuk pulang ke Indonesia.
Duta Besar RI untuk Jerman, Arif Havas Oegroseno (tengah) memberikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) kepada para warga Indonesia (WNI) yang belum pernah memiliki NIK di Jerman, Minggu (15/7) sore. (Dok. KBRI Berlin)
Jakarta, CNN Indonesia -- Duta Besar RI untuk Jerman, Arif Havas Oegroseno memberikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) kepada para warga Indonesia (WNI) yang belum pernah memiliki NIK di Jerman, Minggu (15/7) sore.

Kegiatan tersebut adalah yang pertama untuk WNI di kawasan Eropa. Salah satu WNI pertama yang menerima NIK adalah Berlin Sumbajak.

WNI kelahiran Pematang Siantar 70 tahun lalu tersebut sudah puluhan tahun tinggal di Jerman, namun belum pernah memiliki NIK dan belum pernah direkam biometriknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Puji Tuhan, saya senang sekali akhirnya bisa punya kesempatan memiliki NIK,"  kata Berlin dalam rilis yang diterima CNNIndonesia.com, Senin (16/7).


Matanya berkaca-kaca saat Dubes Havas memperlihatkan bahwa Berlin telah terekam dalam data WNI nasional.

"Kita harap upaya ini menjawab kebutuhan WNI di Jerman. Ini salah satu cara negara untuk hadir," kata Havas saat mengucapkan selamat kepada Berlin dan sejumlah WNI yang berhasil dibuatkan NIK pada kesempatan Sosialisasi Portal Pelayanan dan Perlindungan WNI di KBRI Berlin hari minggu lalu.

KBRI Berlin bersama dua Perwakilan RI lainnya di Jerman, KJRI Frankfurt dan KJRI Hamburg, akan terus secara pro-aktif memperluas upaya pendataan WNI di Jerman dan memfasilitasi pembuatan NIK serta perekaman biometrik bagi WNI yang belum memilikinya.

Selain untuk memperoleh data yang akurat mengenai WNI di Jerman, kegiatan tersebut juga dimaksudkan untuk memastikan agar setiap WNI di Jerman sudah memiliki NIK.


Terdapat ribuan WNI di wilayah Eropa yang menghadapi situasi seperti yang dihadapi Berlin.

Sebagian besar dari mereka datang ke negara-negara Eropa di era Orde Lama untuk belajar ataupun bekerja.

Meskipun tetap mempertahankan status kewarganegaraan Indonesia, mereka tidak pernah memiliki NIK, KTP maupun melakukan perekaman biometrik sebagaimana layaknya dilakukan oleh seorang WNI.

Akibatnya, mereka kesulitan untuk mendapatkan hak-hak sipilnya saat pulang ke Indonesia.



Mereka juga kesulitan membuka rekening dan membeli properti di Indonesia.

Dengan memiliki NIK, Berlin dan WNI lainnya di Jerman yang baru diberikan NIK dan direkam biometriknya diharapkan dapat memperoleh hak-hak mereka dengan mudah di Indonesia, sebagaimana halnya WNI lain di dalam negeri.

Pemberian NIK dan perekaman biometrik bagi WNI di luar negeri adalah bagian dari program Pemerintah untuk memperbaiki sistem pendataan, pelayanan dan perlindungan bagi WNI di luar negeri.

Sejak awal 2018, Kementerian Luar Negeri telah meluncurkan laman web sistem informasi pelayanan dan perlindungan WNI yang diberi nama Portal Peduli WNI (peduliwni.kemlu.go.id).



Sistem ini diharapkan sudah efektif diterapkan di 129 Perwakilan RI di luar negeri pada Desember 2018 ini.

Dengan sistem ini diharapkan dalam beberapa tahun ke depan Pemerintah memiliki data tunggal WNI serta pelayanan yang seragam bagi seluruh WNI di luar negeri.

Sistem ini telah mengintegrasikan seluruh data utama nasional antara lain data Dukcapil Kemdagri, Data SIMKIM Ditjen Imigrasi Kemhukham serta data pekerja migran Indonesia (PMI) di BNP2TKI.

(nat)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER