Saat Muslim Denmark Lawan Larangan Niqab

Reuters | CNN Indonesia
Selasa, 31 Jul 2018 17:00 WIB
Pada 1 Agustus, ketika niqab dilarang di Denmark, sejumlah perempuan Muslim akan menentang hukum dan turun ke jalan untuk protes.
Perempuan Denmark akan turun ke jalan untuk menentang larangan menggunakan niqab. (REUTERS/Andrew Kelly)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pada 1 Agustus, ketika niqab dilarang di Denmark, Sabina tak akan diam saja. Alih-alih, dia akan menentang hukum dan turun ke jalan untuk protes.

Pada Mei lalu, parlemen Denmark melarang penutup wajah di publik, mengikuti langkah Perancis dan sejumlah negara Eropa lain untuk menegakkan nilai yang disebut sekuler dan demokratis oleh sejumlah politikus.
Namun Sabina (21), yang tengah menempuh pendidikan untuk menjadi seorang guru, bergabung dengan perempuan Muslim lain yang memakai niqab untuk membentuk Kvinder I Dialog (Perempuan dalam Dialog) untuk memprotes dan meningkatkan kesadaran bahwa perempuan mesti diperbolehkan mengekspresikan identitasnya.

"Saya tak akan melepas niqab saya. Jika saya mesti melepasnya, saya ingin melakukannya karena itu adalah cerminan pilihan saya sendiri," ujarnya dikutip Reuters.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti perempuan lain yang diwawancara untuk artikel ini, Sabina tidak mau memberikan nama belakangnya karena takut dilecehkan.

Para pengguna niqab yang berencana protes pada 1 Agustus akan didampingi oleh perempuan Muslim yang tak mengenakan penutup wajah dan warga Denmark non-Muslim, yang sebagian besar akan menutupi wajahnya saat berdemonstrasi.
"Semua orang ingin menentukan apa yang dimaksud nilai-nilai Denmark," kata Meryem (20), yang lahir di Denmark dari keluarga Turki dan mengenakan niqab sejak sebelum bertemu suaminya. Pasangannya mendukung hak dia mengenakan pakaian itu, meski merasa hidup akan lebih mudah jika sebaliknya.

"Saya percaya Anda harus mempersatukan diri di masyarakat, Anda harus mendapatkan pendidikan dan seterusnya. Tapi saya tak berpikir mengenakan niqab berarti Anda tak bisa berinteraksi dengan nilai-nilai Denmark," kata Meryem, mahasiswa Aarhus University.

Seperti Sabina, Meryem berencana menentang hukum, tetap mengenakan niqab dan memprotes larangan.

Di bawah hukum yang berlaku, polisi diperbolehkan memerintahkan perempuan melepas penutup wajah atau meninggalkan area publik. Menteri Kehakiman Soren Pape Pilsen mengatakan petugas akan mendenda dan memerintahkan mereka pulang.
Nilai dendanya mulai dari 1.000 krona (Rp2,3 juta) untuk pelanggaran pertama hingga 10 ribu krona (Rp16 juta) untuk pelanggaran keempat.

(aal)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER