Jakarta, CNN Indonesia -- Dareen Tatour, perempuan Israel keturunan Arab, divonis lima bulan penjara karena dianggap mendukung tindakan terorisme melalui puisi dan unggahan di media sosial.
Perempuan 36 tahun itu diadili karena mengunggah sebuah video saat dia tengah membacakan puisi berjudul "Tolak, Wargaku, Tolak Mereka" pada Oktober 2015 lalu.
Puisi Tatour dikutip dalam bahasa Ibrani dalam dokumen pengadilan. Berdasarkan terjemahan bahasa Inggris, sebagian besar puisi tersebut berisikan dorongan bagi warga Palestina untuk merebut kembali tanah yang diduduki Israel saat ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk warga keturunan Arab Palestina, saya tidak akan menyerah pada 'solusi damai". Jangan pernah menurunkan bendera saya, sampai saya mengusir mereka dari tanah saya. Tolak pencurian yang dilakukan pendatang, dan ikuti kafilah para martir," bunyi kutipan puisi Tatour seperti dikutip
AFP.
Menurut aparat Israel, Tatour juga memajang foto yang menggambarkan insiden bentrokan antara warga Palestina dan militer Israel dalam videonya.
Video itu diunggah di YouTube dan Facebook itu ketika kekerasan antara warga Israel dan Palestina terus meningkat di perbatasan Jalur Gaza.
Selain itu, jaksa juga menuding Tatour mengutip propaganda ISIS berisikan seruan "kelanjutan intifada di setiap wilayah Tepi barat."
Pernyataan Tatour itu dianggap otoritas Israel sebagai bentuk dukungan terhadap kelompok teroris pimpinan Abu Bakr Al-Baghdadi.
Tatour ditangkap pada 11 Oktober 2015 lalu. Proses hukum yang menjerat perempuan asal Desa Reineh itu pun mengundang kecaman komunitas internasional.
"Dia dihukum karena melakukan apa yang penulis lakukan setiap hari, di mana kami menggunakan kata-kata sendiri untuk menentang ketidakadilan secara damai," ucap kelompok penulis internasional Pen membela Tatour.
Pengacara Tatour, Gaby Lasky, dilaporkan akan mengajukan banding terhadap vonis kliennya itu.
(has)