Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Luar Negeri
Korea Utara mengkritik pemerintah AS yang mendesak agar sanksi teradap Pyongyang dilanjutkan.
Menlu Ri Yong Ho mengatakan bahwa pemerintahnya tetap berkomitmen untuk menerapkan kesepakatan bersama AS secara bertanggung jawab dan dengan niat baik.
Dia mengemukakan keprihatinan karena meski sudah ada "isyarat positif" dari Korea Utara, Washington "mengutarakan suara keras agar sanksi terhadap DPRK dilanjutkan," kata Menlu Ri Yong Ho forum keamanan di Singapura seperti dikutip pernyataan tertulis negara itu, Sabtu (4/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengkritik bahwa "langkah memaksa itu memperlihatkan bahwa AS kembali bersikap seperti masa lalu, jauh dari niat pemimpinnya".
"Rasa tidak sabar tidak membantu dalam upaya membangun rasa saling percaya. Memaksakan tuntutan sepihak hanya akan meningkatkan rasa curiga, bukannya membangun kepercayaan," tambah pernyataan tertulis itu.
Selama Amerika tidak memperlihatkan secara nyata langkah untuk menghilangkan keprihatinan ini, kami pun bisa bergerak secara sepihak," tambah Ri.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo mendesak negara-negara yang menghadiri forum keamanan regional di Singapura, termasuk Rusia dan China, untuk terus mempertahankan sanksi terhadap Korea Utara.
Satu laporan rahasia PBB menyebutkan bahwa Korea Utara belum menghentikan program nuklir dan misil. Negara itu disebut juga terus melanggar sanksi yang dijatuhkan badan tersebut.
Dewan Keamanan PBB menjatuhkan sanksi terhadap Korea Utara sejak 2006 dalam upaya menghentikan aliran pendanaan program nuklir negara itu. Sanksi itu meliputi larangan ekspor barang seperti batu bara, besi, timbal, tekstil dan makanan laut.
PBB juga membatasi impor minyak mentah dan produk-produk hasil penyulingan minyak.
Presiden Donald Trump dan pemimpin Korea Utara Kim Jong Un menandatangani satu komitmen yang kurang jelas untuk melaksanakan penghentian program-program nuklir di Semenanjung Korea.
Kesepakatan itu jauh dari tuntutan AS selama ini yaitu: perlucutan senjata secara penuh untuk selama-lamanya yang bisa diverifikasi.
(yns)