Erdogan: AS Terbitkan Tenggat Waktu Pembebasan Pendeta

Lavinda | CNN Indonesia
Senin, 13 Agu 2018 03:12 WIB
Presiden Turki Tayyip Erdogan mengungkapkan AS memberi tenggat hingga Rabu (15/8) depan, untuk membebaskan pendeta yang disidangkan oleh Pengadilan Turki.
Presiden Turki Tayyip Erdogan. (Kayhan Ozer/Presidential Palace/Handout via REUTERS)
Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Turki Tayyip Erdogan mengungkapkan Pemerintah Amerika Serikat memberi tenggat kepada negaranya hingga Rabu (15/8) depan, untuk membebaskan seorang pendeta Amerika Serikat yang disidangkan oleh Pengadilan Turki.

Kedua negara memang tengah berselisih tentang berbagai isu, mulai dari berbagai kepentingan di Suriah, ambisi Turki membeli sistem pertahanan Rusia, hingga kasus pendeta bernama Andrew Brunson yang diadili di Turki atas tuduhan terorisme.

Andrew Brunson, Kepala Gereja Protestan di Kota Izmir, dikenai tahanan rumah setelah dua tahun dipenjara atas dakwaan mata-mata dan mendukung kelompok terorisme.

Kasus sang pendeta menjadi salah satu rangkaian pertikaian yang menjadi sumber kerenggangan hubungan antara kedua negara anggota Pakta Perhimpunan Atlantik Utara (NATO) tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti dikutip Reuters, Minggu (12/8), ketika berbicara kepada para pendukungnya di kota pesisir Laut Hitam, Trabzon, Erdogan mengungkapkan rincian perundingan yang berlangsung pekan lalu antara kedua negara.

Ia mengatakan Washington mengancam akan menjatuhkan sanksi jika Turki menolak membebaskan Brunson.

Pengadilan Turki telah memindahkan Brunson ke tahanan rumah setelah hampir 20 bulan pendeta Amerika itu mendekam di penjara.

Washington yang merasa kesal karena Brunson masih ditahan, mengeluarkan sanksi terhadap dua menteri Turki. Tak hanya selesai di sana, AS juga merespons kasus tersebut melalui kebijakan ekonomi yang keras yakni, penerapan tarif ganda terhadap impor baja dan aluminium asal Turki.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo mengatakan bahwa sanksi terhadap Turki memperlihatkan Washington 'sangat serius' agar pendeta asal negara itu dibebaskan.

Langkah pihak berwenang Turki ini menyebabkan krisis diplomatik antara kedua negara.

Washington kemudian menjatuhkan sanksi kepada dua pejabat tinggi Turki sebagai reaksi dan Ankara pun mengancam akan mengambil aksi sebagai balasan. (reuters)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER