Jakarta, CNN Indonesia --
Hampir setahun setelah tentara Myanmar mulai menyerang muslim Rohingya di Rakhine, tim penyelidik dan pengungsi Rohingya mengumpulkan testimoni dan tanda tangan korban untuk dikirim ke Mahkamah Pidana Internasional. Mereka kini tengah mengumpulkan data dan bukti untuk mendesak investigasi kasus kemanusiaan ini.