Jakarta, CNN Indonesia --
Keputusan atas dua wartawan
Reuters yang dipenjara karena meliput kekerasan terhadap Rohingya di Myanmar akan dibacakan 27 Agustus 2018.
Hakim Distrik Yangon mendakwa Wa Lone, 31, dan Kyaw Soe Oo, 27 dengan Undang-undang Rahasia Negara yang telah berlaku sejak masa penjajahan Inggris.
Keduanya mengaku dengan diajak makan oleh polisi yang baru mereka kenal Desember lalu. Polisi itu lalu menyisipkan dokumen, tak lama setelah beranjak dari tempat makan keduanya ditangkap.
Saat ditangkap mereka sedang mengerjakan laporan investigatif soal pembunuhan 10 warga Rohingya di Desa Inn Din pada September lalu.