Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden
Donald Trump membatalkan kenaikan gaji bagi para pegawai negeri pemerintah federal Amerika Serikat. Rencana itu disampaikan Trump dalam sebuah surat kepada para pemimpin Dewan Perwakilan Rakyat dan Senat AS, Kamis (30/8).
Dalam surat tersebut, Trump menggambarkan kenaikan gaji 'tidak pantas' dilakukan karena anggaran negara tidak cukup untuk mendukung kebijakan itu.
"Kita harus mempertahankan upaya bangsa kita pada jalur yang berkelanjutan secara fiskal, dan anggaran federal tidak mampu mempertahankan kenaikan tersebut," kata Presiden
Trump lewat suratnya seperti dilansir CNN.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pembatalan kenaikan gaji sebesar 2,1 persen bagi para pegawai pemerintah federal mulai berlaku Januari tahun depan. Selain itu, penyesuaian gaji tahunan berdasarkan wilayah negara dimana pegawai tersebut ditempatkan, 'kenaikan gaji lokal' yang seharusnya diterapkan, menurut Trump juga tidak akan lagi terjadi.
"Saya telah menetapkan bahwa untuk 2019, kenaikan gaji tahunan dan gaji lokal adalah nol," tulis Trump dalam suratnya.
Kongres AS dapat menolak dekrit Presiden jika para anggota parlemen meloloskan anggaran yang memasukan kenaikan gaji pegawai negeri federal. Musim panas lalu, Senat AS meloloskan beleid yang mencakup kenaikan gaji 1,9 persen bagi pegawai negeri federal. Versi DPR tidak mencakup kenaikan gaji tersebut. Para negosiator Senat dan DPR akan membahas langkah akhir dalam beberapa pekan mendatang.
Proposal anggaran Trump pada 2019, mencakup pembekuan gaji bagi pegawai negeri sipil pemerintah federal. Belum jelas apakah
Trump akan mengesahkan anggaran yang memasukkan kenaikan gaji. Gedung Putih belum mengeluarkan ancaman veto resmi atas anggaran yang disetujui Senat AS tersebut.
(nat)