Surat kabar China Daily menganggap pelayaran HMS Albion pada 31 Agustus lalu di dekat Kepulauan Paracel berisiko "bisa merusak setiap peluang dalam perundingan dagang kedua negara."
"China dan Inggris telah sepakat untuk secara aktif mengeksplorasi kemungkinan membahas perjanjian perdagangan bebas setelah Brexit berlaku. Setiap tindakan yang merugikan kepentingan utama China hanya akan merusak negosiasi," bunyi laporan editorial koran tersebut, Jumat (7/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
London telah lama merayu Beijing untuk mempertahankan hubungan dagang setelah Brexit berlaku. Meski begitu, pembicaraan resmi kedua negara tidak bisa dimulai sampai Inggris secara resmi meninggalkan Uni Eropa.
Jika kerja sama perdagangan tersebut disetujui, ini akan menjadi kemenangan politik yang signifikan bagi pemerintahan Perdana Menteri Theresa May. Meski begitu, peninjauan hubungan dagang keduanya diperkirakaan memakan waktu hingga bertahun-tahun.
Dalam editorial itu, Beijing menganggap Inggris mencoba "menjilat" Amerika Serikat karena belakangan didesak untuk lebih banyak berpartisipasi internasional dalam kebebasan bernavigasi di perairan internasional strategis.
"Sekarang ini Inggris sedang mengincar AS sebagai garis hidup ekonominya setelah mereka keluar dari Uni Eropa. Inggris tidak diragukan lagi ingin merebut kesempatan apa pun yang bisa dekat dengan Washington," kata Kemhan AS seperti dikutip Reuters.
China dikabarkan mengerahkan kapal fregat (salah satu jenis kapal perang) dan dua helikopter militer untuk mencegat kapal perang Inggris tersebut. Meski begitu, kedua pihak disebut berada dalam posisi tenang selama pertemuan itu.
Melalui pernyataan, Kementerian Pertahanan China juga mengatakan bahwa upaya bersama yang dilakukan Beijing bersama negara-negara Asia Tenggara selama ini sudah mampu menjaga stabilitas Laut China Selatan.
"Negara-negara tertentu dari luar kawasan tidak mengerti ini, dan mengirim kapal-kapal militer serta pesawat militernya ke Laut China Selatan untuk membuat masalah dan mengancam perdamaian serta stabilitas regional."
Klaim China tersebut bertabrakan dengan klaim sejumlah negara terutama di negara di Asia Tenggara seperti Brunei, Malaysia, Filipina, Vietnam, hingga Taiwan.
Meski klaim China itu telah dimentahkan Pengadilan Arbitrase Permanen (PCA), pemerintahan Presiden Xi Jinping berkeras memprotes setiap entitas asing, terutama militer, yang berlayar di Laut China Selatan. (reuters/eks)