Kamboja Bebaskan Pemimpin Oposisi Kem Sokha

Riva Dessthania Suastha | CNN Indonesia
Senin, 10 Sep 2018 11:00 WIB
Pemerintah Kamboja membebaskan pemimpin oposisi Kem Sokha setelah mendekam dipenjara selama setahun karena dituduh mengkhianati negara.
Pemimpin oposisi Kamboja, Kem Sokha, ditahan atas tuduhan mengkhianati negara pada 3 September 2017. (Reuters/Samrang Pring/File Picture)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Kamboja membebaskan pemimpin oposisi Kem Sokha setelah mendekam dipenjara selama setahun karena dituduh mengkhianati negara.

"Kem Sokha telah kembali ke rumahnya pukul 3.30 pag," kata pengacaranya, Chan Chen, kepada AFP, Senin (10/9).

Seorang sumber pengadilan mengatakan Kem Sokha, pemimpin partai oposisi utama Kamboja, Partai Penyelamat Nasional Kamboja (CNRP), dibebaskan dengan jaminan.
Kem Sokha ditahan atas tuduhan mengkhianati negara pada 3 September 2017, saat Perdana Menteri Hun Sen berencana kembali bertarung dalam pemilihan umum Kamboja pada 29 Juli lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak hanya itu, partai pimpinan Kem Sokha pun ikut dibubarkan oleh Hun Sen pada November 2017 lalu.

Akibat ketiadaan partai CNRP sebagai oposisi utama, Hun Sen dengan mudah memenangkan pemilu lalu dan kembali berkuasa untuk lima tahun ke depan.
Sampai detik terakhir penahannya, Kem Sokha masih berstatus tersangka dan terancam hukuman maksimal 30 tahun penjara jika divonis bersalah.

Oposisi dan kelompok pemerhati hak asasi manusia menegcam penangkapan Kem Sokha yang dianggap sarat politik.

Mereka menganggap penangkapan Kem Sokha merupakan strategi Hun Sen untuk kembali berkuasa setelah 33 tahun menjabat sebagai PM.
Negara Barat seperti Amerika Serikat dan Uni Eropa, yang telah lama menjadi pendonor utama Kamboja, ikut menngkritik gelaran pemilu pada Juli lalu yang dianggap "palsu."

Gedung Putih menganggap pemilu Kamboja lalu jauh dari kata bebas dan adil. Washington menganggap pemerintahan Hun Sen "gagal mewakili keinginan rakyat Kamboja."

Pada Akhir Agustus lalu, Hun Sen membebaskan 14 pendukung oposisi yang selama ini ditahan. Namun, Kem Sokha tak masuk dalam daftar nama-nama "pengkhianat negara" yang dibebaskan pemerintah tersebut.
Pengajuan jaminan pembebasan Kem Sokha juga sempat ditolak Mahkamah Agung. Saat itu, MA berpendapat Kem Sokha dapat memprovokasi "kerusuhan di masyarakat dan mempengaruhi stabilitas politik" jika dibebaskan.

Hingga kini, pemerintah belum memberikan pernyataan resmi terkait alasan Kem Sokha dibebaskan. (has)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER