Jakarta, CNN Indonesia -- Ravi Chandaran, tersangka pembunuh seorang jaksa
Malaysia, Anthony Kevin Morais, mengaku ditawari imbalan 3,5 juta ringgit atau setara Rp12,7 miliar oleh mantan Perdana Menteri
Najib Razak untuk mengaku bersalah.
Dalam persidangan di Pengadilan Tinggi, Selasa (2/10), Ravi mengaku penawaran itu disampaikan melalui seorang petugas penjara pada Februari lalu.
Chandaran dan lima tersangka lainnya mengaku tak bersalah atas kasus ini. Jika terbukti bersalah, mereka terancam hukuman mati berdasarkan Pasal 302 Hukum Pidana Malaysia.
Kantor berita
Bernama mengabarkan bahwa kasus ini bermula ketika pihak berwenang menemukan jasad Morais di sebuah drum berisi bebatuan pada September 2015 lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sarawak Report melaporkan bahwa saat tewas, Morais sedang ditugaskan untuk menyelidiki kasus korupsi 1Malaysia Development Berhad (1MDB) yang juga menyeret nama Najib.
Namun, Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC) membantah laporan tersebut. Mereka menyatakan bahwa Morais sedang menyelidiki kasus lain terkait seorang kolonel tentara.
Menanggapi segala tuduhan ini, Najib mengaku sudah menganggap kasus tersebut janggal sejak
Sarawak Report melansir laporannya.
"Saat itu, saya menganggap tuduhan
Sarawak Report sangat konyol karena banyak orang terlibat dalam penyelidikan tiap kasus," katanya kepada
The Star.
"Tak masuk akal Kevin Morais dijadikan korban, tapi banyak orang lain yang menyelidiki kasus itu masih hidup. Bukan begitu?"
Ia pun menuding semua ini hanya propaganda koalisi Pakatan Harapan yang kini berkuasa di Malaysia untuk membuat publik benci kepadanya.
(has)