"Ada beberapa masalah penerjemahan yang masih harus ditangani pekan lalu," ucap Simon Birmingham kepada ABC TV seperti dikutip Reuters, Senin (19/11).
"Kami akan menyelesaikan semuanya, dan ketika (dokumen perjanjian) itu sudah cocok bagi kedua negara, kami (Australia-RI) akan melanjutkannya dan menandatanganinya."
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rencana itu nampaknya meleset lantaran kedua negara masih belum bisa memastikan kapan perjanjian tersebut disepakati.
Sejumlah pihak menganggap penandatanganan ini molor karena hubungan Canberra-Jakarta yang belakangan renggang, terkait wacana relokasi kedutaan Australia untuk Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem.
Tak lama setelah rencana itu diumumkan Morrison, Indonesia langsung menerbitkan pernyataan kecaman hingga memanggil duta besar Australia di Jakarta.
Meski Australia menegaskan wacana relokasi kedutaan tak mengganggu IA-CEPA, Indonesia menuturkan langkah kontroversial Negeri Kanguru itu bisa mempengaruhi proses penyelesaian perjanjian tersebut.
"Kami memahami kekhawatiran Indonesia terkait isu relokasi kedutaan adalah masalah yang terpisah dan tentu saja Australia akan membuat keputusan politik luar negeri kami berdasarkan kepentingan nasional Australia," ucap Birmingham.
Birmingham menuturkan Australia akan membuat keputusan mengenai relokasi kedutaan ke Yerusalem dengan mempertimbangkan semua implikasinya, termasuk dalam hal keamanan dan ekonomi.