Ditahan di China, Warga Kanada Tak Diberi Akses Pengacara

CNN Indonesia
Jumat, 21 Des 2018 13:57 WIB
Mantan diplomat Kanada yang ditahan di China, Michael Kovrig, dilaporkan tak diberikan akses untuk bertemu dengan pengacara.
Ilustrasi. (Istockphoto/menonsstocks)
Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan diplomat Kanada yang ditahan di China, Michael Kovrig, dilaporkan tak diberikan akses untuk bertemu dengan pengacara.

Seorang sumber mengatakan kepada Reuters bahwa China memang sangat menutup-nutupi kasus ini.

Saat pertama kali menangkap Kovrig pada Rabu pekan lalu, China baru memberikan notifikasi resmi ke pemerintah Kanada dua hari kemudian.
Kanada pun hanya diberikan akses kekonsuleran saat menemui Kovrig di kantor kepolisian pada Jumat lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejak saat itu, pemerintah Kanada tak diberikan akses sama sekali untuk menemui warganya tersebut.

Sumber tersebut mengatakan bahwa Kovrig diinterogasi setiap pagi, siang, dan sore tanpa kehadiran pengacara.
Ia kemudian harus melewati malam dalam terang benderang karena pihak tahanan tak mengizinkan Kovrig mematikan lampu.

Pihak berwenang kemudian mengatakan bahwa Kovrig hanya diberikan jatah kunjungan kekonsuleran sekali sebulan dan tak diizinkan bertemu sanak saudara.

Menurut sumber tersebut, fisik Kovrig memang masih kuat, tapi ia sudah sangat lelah dan tertekan.
Kovrig adalah salah satu dari tiga warga Kanada yang ditahan China dalam beberapa pekan belakangan.

Ketiga orang itu ditahan atas alasan mengancam keamanan China. Mereka ditangkap di tengah peningkatan ketegangan antara China dan Kanada.

Ketegangan ini mulai terasa setelah Kanada menahan bos Huawei, Meng Wanzhou, atas permintaan ekstradisi dari Amerika Serikat.
Otoritas Kanada menangkap Meng atas permintaan ekstradisi dari AS yang akan mengadili bos Huawei itu atas kasus terkait sanksi Iran.

Meng disebut melangar sanksi AS terhadap Iran lantaran berbisnis dengan salah satu perusahaan yang beroperasi di negara tersebut.

Sempat ditahan, Meng akhirnya bebas dengan membayar jaminan sebesar US$7,5 juta atau setara Rp108,6 miliar. (reuters/has)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER