Usulan itu disampaikan oleh lembaga pemantau HAM, Human Rights Watch dan Amnesty International dalam pertemuan di Jenewa, Swiss, seperti dilansir Reuters, Senin (4/2). Mereka menyatakan bakal mengajukan permintaan dilibatkan sebagai TPF ke Xinjiang ke Dewan HAM PBB dalam sidang umum pada 25 Februari mendatang.
Direktur Eksekutif Human Rights Watch, Kenneth Roth, menyatakan negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) sebelumnya sudah bermitra dengan anggota Uni Eropa untuk membentuk tim pencari fakta soal kejahatan genosida terhadap etnis Rohingya di Myanmar. Dia berharap hal itu kembali bisa terjadi untuk mengungkap apa yang sebenarnya terjadi terhadap bangsa Uighur di Xinjiang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Roth, tindakan China mengarah kepada upaya sistematis dan terstruktur untuk menghapus identitas etnis Uighur yang merupakan bangsa Turkic yang memeluk Islam. Mereka dipaksa mepelajari doktrin komunis dan seumur hidup taat kepada ketua partai.
"Penindasan yang terjadi di Xinjiang sangat mengkhawatirkan dan membutuhkan bantuan dunia," ujar Roth.
"Negara anggota yang lain tidak perlu takut dengan kekuatan ekonomi dan politik China saat ini," ujar Roth.
"Ini adalah ujian bagi kredibilitas Dewan HAM PBB. Kami pikir ini saatnya bagi setiap negara anggota harus melakukan pemeriksaan ketat," ujar perwakilan International Service of Human Rights, Michael Ineichen. (ayp)