Terbangkan Drone ke Parlemen Myanmar, Pria Prancis Ditahan

CNN Indonesia
Senin, 11 Feb 2019 13:10 WIB
Seorang turis asal Prancis ditahan karena menerbangkan pesawat nirawak atau drone di atas kompleks parlemen Myanmar.
Ilustrasi. (Shane Perry)
Jakarta, CNN Indonesia -- Seorang turis asal Prancis ditahan karena menerbangkan pesawat nirawak atau drone di atas kompleks parlemen Myanmar.

"Seorang pria Prancis, dalam kunjungannya ke Myanmar, ditahan pada Kamis, 7 Februari, karena menerbangkan drone di atas parlemen," demikian pernyataan Kedutaan Besar Prancis di Naypyidaw sebagaimana dikutip AFP, Senin (11/2).

Kedubes juga memastikan bahwa mereka sudah memberikan informasi kepada keluarga pria tersebut. Pihak kedutaan juga akan mengupayakan pembebasan pria itu.
Hingga saat ini, belum jelas alasan pria itu menerbangkan drone di atas parlemen Myanmar. Sementara itu, otoritas Myanmar juga masih belum bisa dihubungi AFP untuk memberikan konfirmasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan hukum Myanmar, menerbangkan drone di atas gedung pemerintahan memang dilarang.

Pada 2017, tiga jurnalis dan sopirnya ditahan karena menerbangkan drone di atas gedung parlemen.
Ketiga jurnalis itu dilaporkan sedang membuat dokumenter untuk stasiun siaran Turki, TRT, saat ditangkap.

Berharap mendapatkan hukuman denda, mereka akhirnya mengaku bersalah menerbangkan drone di atas parlemen. Namun, mereka malah diganjar dengan hukuman dua bulan bui. (has)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER