Jakarta, CNN Indonesia -- Seorang turis asal
Prancis ditahan karena menerbangkan pesawat nirawak atau drone di atas kompleks parlemen
Myanmar.
"Seorang pria Prancis, dalam kunjungannya ke Myanmar, ditahan pada Kamis, 7 Februari, karena menerbangkan drone di atas parlemen," demikian pernyataan Kedutaan Besar Prancis di Naypyidaw sebagaimana dikutip
AFP, Senin (11/2).
Kedubes juga memastikan bahwa mereka sudah memberikan informasi kepada keluarga pria tersebut. Pihak kedutaan juga akan mengupayakan pembebasan pria itu.
Hingga saat ini, belum jelas alasan pria itu menerbangkan drone di atas parlemen Myanmar. Sementara itu, otoritas Myanmar juga masih belum bisa dihubungi AFP untuk memberikan konfirmasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan hukum Myanmar, menerbangkan drone di atas gedung pemerintahan memang dilarang.
Pada 2017, tiga jurnalis dan sopirnya ditahan karena menerbangkan drone di atas gedung parlemen.
Ketiga jurnalis itu dilaporkan sedang membuat dokumenter untuk stasiun siaran Turki,
TRT, saat ditangkap.
Berharap mendapatkan hukuman denda, mereka akhirnya mengaku bersalah menerbangkan drone di atas parlemen. Namun, mereka malah diganjar dengan hukuman dua bulan bui.
(has)