Jakarta, CNN Indonesia -- Jaksa penuntut umum mendakwa mantan presiden
Peru, Ollanta Humala, beserta istrinya, Nadine Heredia, dalam sidang pada Selasa (7/5) kemarin. Keduanya diduga melakukan pencucian uang terkait skandal
suap dari perusahaan
Odebrecht.
Seperti dilansir
AFP, Rabu (8/5), Humala (56) pernah memerintah Peru dalam periode 2011-2016. Ia menjadi mantan presiden pertama yang dituntut terkait skandal yang juga melibatkan sejumlah mantan presiden lainnya.
Jaksa Agung German Juarez Atoche mengatakan dakwaan terhadap Humala dan Heredia didasari atas keterlibatan mereka memimpin organisasi kriminal guna melakukan pencucian aset.
Jaksa penuntut umum sedang mempertimbangkan apakah akan menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara kepada Humala, dan 26 tahun bui untuk Heredia karena telah menyembunyikan pembelian properti menggunakan uang hasil korupsi dari Odebrecht.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pasangan suami-istri itu dituduh telah menerima suap dari Odebrecht sejumlah US$3 juta (sekitar Rp42 miliar) dalam kampanye pemilu. Saat itu Humala menang dan menjabat sebagai presiden.
Alhasil, Humala beserta istrinya harus menghabiskan sembilan bulan masa percobaan penahanan hingga April 2018.
Selain Humala, dua mantan presiden Peru juga ikut terseret skandal Odebrecht.
Alejandro Toledo (73), presiden Peru periode 2001-2006 juga dihukum karena menerima uang suap dari Odebrecht sejumlah US$20 juta. Ia juga sedang menjalani proses ekstradisi dari AS.
Selain itu, Pedro Pablo Kuczynski (80), mantan presiden Peru 2016-2018 yang terlibat skandal korupsi Odebrecht telah dipindahkan ke tahanan rumah selama tiga tahun pada pekan lalu, setelah ia menjalani bedah jantung.
Sedangkan pada 17 April, mantan presiden Alan Garcia meninggal pada usia 69 setelah bunuh diri dengan menembak kepala. Presiden Peru periode 1985-1990 dan 2006-2011 berbuat nekat saat polisi tiba di rumahnya untuk menangkapnya dalam kasus pencucian uang yang dilakukannya terkait skandal Odebrecht.
Odebrecht yang merupakan perusahaan konstruksi asal Brasil mengakui telah menyuap sejumlah pejabat Peru sebesar US$29 juta (Rp415 milyar) sejak 2004 hingga 2015 demi mendapatkan proyek pemerintah.
[Gambas:Video CNN]Menurut pengakuan pimpinan Odebrecht, Jorge Barata, ia secara pribadi telah memberikan uang kepada Heredia.
Odebrecht sejauh ini dituduh telah memberikan uang suap sekitar US$788 juta kepada sejumlah pejabat di beberapa negara selama lebih dari satu dekade guna memenangkan kontrak-kontrak proyek pemerintah.
(ajw/ayp)