Pakistan Perpanjang Masa Larangan Melintasi Ruang Udara

CNN Indonesia
Kamis, 16 Mei 2019 21:00 WIB
Pemerintah Pakistan memutuskan untuk memperpanjang larangan melintas di wilayah udaranya bagi pesawat asing hingga akhir Mei.
Ilustrasi pesawat. (ANTARA FOTO/Yusran Uccang)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Pakistan memutuskan untuk memperpanjang larangan melintas di wilayah udaranya bagi pesawat asing hingga akhir Mei. Kebijakan itu berlaku sejak perselisihan mereka dengan India di Kashmir belum lama ini, dan secara tak langsung mendorong maskapai asing untuk mengambil jalan memutar yang lebih jauh.

Pakistan telah menutup wilayah udaranya sejak Februari lalu setelah insiden bom bunuh diri yang menyerang konvoi India di wilayah Kashmir oleh kelompok militan asal Pakistan, Jaish-e-Mohammed (JeM).
"Wilayah udara akan dibatasi sampai 30 Mei dan kami akan mendiskusikannya kembali," kata juru bicara Otoritas Penerbangan Sipil Pakistan, Mustafa Baig, seperti dilansir Reuters, Kamis (16/5).

Namun, ia tidak memberikan alasan jelas terkait keputusan perpanjangan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kebijakan pembatasan tersebut sangat berdampak pada penerbangan rute Eropa ke Asia Tenggara. Ratusan maskapai kargo dan komersial setiap harinya juga terkena dampak dari pembatasan ini karena lokasi Pakistan yang berada di tengah-tengah jalur penerbangan vital.

Sebagian operasi di bandar udara Pakistan akan dilanjutkan setelah krisis mereda. Namun, maskapai asing yang melintasi wilayah udara India tetap tidak dapat melakukan penerbangan di sekitar Pakistan.
India dan Pakistan juga sempat terlibat saling serang melalui udara saat konflik Kashmir. Pesawat tempur kedua negara tersebut juga melakukan pertempuran udara di Kashmir. (ajw/ayp)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER