Sayat Mertua karena Dituduh Selingkuh, Ibu di Singapura Dibui
CNN Indonesia
Jumat, 24 Mei 2019 17:27 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Seorang warga Singapura, Nurul Natasha Sazali, dijatuhi hukuman penjara delapan bulan karena sengaja menyayat ibu mertuanya dengan senjata tajam usai dituduh selingkuh.
Seperti dilansir Channel NewsAsia, Jumat (24/5), wakil jaksa penuntut umum pengadilan Singapura, Ng Jun Chong, mengatakan bahwa insiden ini terjadi pada 15 Desember lalu.
Saat itu, suami Natasha menduga istrinya berselingkuh dengan pria lain dan meminta sang ibu untuk berbicara dengan Natasha.
(has/ajw/has)
Seperti dilansir Channel NewsAsia, Jumat (24/5), wakil jaksa penuntut umum pengadilan Singapura, Ng Jun Chong, mengatakan bahwa insiden ini terjadi pada 15 Desember lalu.
Saat itu, suami Natasha menduga istrinya berselingkuh dengan pria lain dan meminta sang ibu untuk berbicara dengan Natasha.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT