Sayat Mertua karena Dituduh Selingkuh, Ibu di Singapura Dibui

CNN Indonesia
Jumat, 24 Mei 2019 17:27 WIB
Seorang warga Singapura, Nurul Natasha Sazali, dijatuhi hukuman bui delapan bulan karena menyayat ibu mertuanya dengan senjata tajam usai dituduh selingkuh.
Ilustrasi. (Pixabay/Succo)
Jakarta, CNN Indonesia -- Seorang warga Singapura, Nurul Natasha Sazali, dijatuhi hukuman penjara delapan bulan karena sengaja menyayat ibu mertuanya dengan senjata tajam usai dituduh selingkuh.

Seperti dilansir Channel NewsAsia, Jumat (24/5), wakil jaksa penuntut umum pengadilan Singapura, Ng Jun Chong, mengatakan bahwa insiden ini terjadi pada 15 Desember lalu.

Saat itu, suami Natasha menduga istrinya berselingkuh dengan pria lain dan meminta sang ibu untuk berbicara dengan Natasha.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

(has/ajw/has)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER