Seperti dilansir Channel NewsAsia, Senin (8/4), perjanjian itu diteken oleh Menteri Perhubungan Malaysia, Anthony Loke, dan Menteri Perhubungan Singapura, Khaw Boon Wan. Singapura menyatakan akan berhenti menerapkan jalur pendaratan menuju Bandara Seletar dengan melalui wilayah udara Johor.
Sedangkan Malaysia memutuskan tidak lagi memajukan garis batas pelabuhan mereka di perairan Tuas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sengketa ini berawal dari niat Malaysia pada 2018 yang hendak mengambil alih kendali ruang udara yang dikenal Kuala Lumpur Flight Information Region di sebelah selatan Negara Bagian Johor dari Singapura. Sebab, selama ini pengelolaan ruang udara itu dilimpahkan ke Negeri Singa dan disetujui Organisasi Penerbangan Sipil Dunia (ICAO) pada 1973.
Malaysia juga memajukan batas pelabuhan di Perairan Tuas. Sejumlah kapal Malaysia juga menerobos wilayah perairan Singapura yang membuat hubungan kedua negara menjadi panas.