Demo Tolak RUU Ekstradisi di Hong Kong Berujung Bentrok

CNN Indonesia
Senin, 10 Jun 2019 02:10 WIB
Kepolisian Hong Kong menggunakan semprotan merica kepada para demonstran yang dibalas dengan lemparan botol-botol dan logam.
Jutaan warga Hong Kong memprotes pengesahan RUU ekstradisi oleh pemerintah. (REUTERS/Tyrone Siu).
Jakarta, CNN Indonesia -- Aksi protes di Hong Kong menolak pengesahan RUU ekstradisi berujung kericuhan pada Senin (10/6) dini hari ketika beberapa ratus demonstran bentrok dengan sejumlah polisi di luar kantor parlemen kota.

Dikutip Reuters, bentrok diawali ketika para pengunjuk rasa merangsek melewati garis polisi dan memaksa masuk ke gedung Dewan Legislatif.

Aksi itu dihalau polisi dengan menggunakan semprotan merica, setelah sebelumnya memperingatkan para pengunjuk rasa. Bahkan beberapa polisi sudah menyiapkan senjata gas air mata.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara para pengunjuk rasa membalasnya dengan melemparkan botol-botol dan menggunakan barikade logam ke polisi, dikutip AFP. Setidaknya satu polisi terlihat terluka dengan darah mengalir di wajahnya.

Bentrokan ini mulai terjadi tak lama setelah lewat tengah malam ketika kelompok-kelompok kecil pengunjuk rasa telah merencanakan untuk tetap bertahan di luar kantor parlemen sampai Rabu (12/6), hari di mana RUU ekstradisi dijadwalkan untuk disahkan.

Polisi sendiri sudah menyatakan aksi protes ini berakhir pada tengah malam. Karena itu ketika aksi sudah melewati batas waktu, maka harus dibubarkan.


[Gambas:Video CNN] (reuters/afp/osc)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER