Hong Kong Tutup Kantor Pemerintahan Usai Demo RUU Ekstradisi

CNN Indonesia
Senin, 17 Jun 2019 11:01 WIB
Pemerintah Hong Kong menutup kantor pemerintahan pusat sebagai langkah antisipasi aksi mogok sehari setelah demonstrasi besar-besaran menolak RUU ekstradisi.
Pemerintah Hong Kong menutup kantor pemerintahan pusat sebagai langkah antisipasi aksi mogok sehari setelah demonstrasi besar-besaran menolak RUU ekstradisi. (AFP Photo/Philip Fong)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Hong Kong mengumumkan penutupan semua kantor pemerintahan pusat pada Senin (17/6) sebagai langkah antisipasi aksi mogok sehari setelah demonstrasi besar-besaran menolak rancangan undang-undang ekstradisi.

"Karena akses jalan menuju Kantor Pemerintahan Pusat (CGO) diblokir, CGO akan tutup sementara hari ini," demikian pernyataan pemerintah Hong Kong seperti dilansir The Straits Times.
Pengumuman itu berlanjut, "Staf yang bekerja di CGO tidak usah pergi ke tempat bekerja dan menyelesaikan pekerjaannya sesuai rencana di biro atau departemennya. Semua kunjungan ke CGO akan ditunda atau dibatalkan."

Hingga Senin pagi, massa memang dilaporkan masih menguasai jalan-jalan protokol di Hong Kong, meski jumlahnya sudah jauh berkurang dari sehari sebelumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akibat penutupan jalan oleh massa ini, sekitar 70 rute bus terkena dampak. Akhirnya, 10 rute bus ditutup, sementara yang lainnya dialihkan.
Meski demikian, pemandangan ini sudah jauh lebih baik dari Minggu, saat para demonstran yang kebanyakan berpakaian hitam mengular, memenuhi jalan-jalan menuju gedung parlemen Hong Kong.

Para penggerak massa memperkirakan jumlah demonstran dua kali lipat ketimbang aksi-aksi sebelumnya, bahkan diperkirakan memecahkan rekor hingga 7,3 juta jiwa.

Perkiraan ini belum terkonfirmasi. Namun, jika benar, aksi ini akan menjadi demonstrasi terbesar dalam sejarah Hong Kong.

[Gambas:Video CNN]

Ini merupakan aksi ketiga dari dua unjuk rasa sebelumnya yang berujung ricuh. Melihat amarah warga ini, pemimpin Hong Kong, Carrie Lam, pun meminta maaf dan menangguhkan pembahasan RUU ekstradisi.

Hong Kong memang sedang menggodok RUU ekstradisi yang memungkinkan tersangka satu kasus diadili di luar negeri, termasuk China.

Proposal aturan ini menyulut amarah warga setempat karena khawatir akan sistem pengadilan China yang kerap bias dan dipolitisasi. (has)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER