Kemlu RI Masih Mendata WNI Diduga Korban TPPO di China

CNN Indonesia
Rabu, 26 Jun 2019 23:15 WIB
Kemlu beralasan kesulitan melacak korban dengan menyatakan sejumlah korban TPPO tidak melapor ke KBRI ketika tiba di China.
Ilustrasi gedung Kementerian Luar Negeri Indonesia. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Luar Negeri menyatakan masih mendalami kasus 29 WNI yang diduga korban perdagangan orang di China. Puluhan WNI yang semuanya perempuan tersebut diduga "dijual" sebagai pengantin pesanan pria China.

"Kami masih terus coba mendata berapa banyak kasus-kasus ini. Karena perlu diketahui (para korban) biasanya tidak lapor ke KBRI jadi kami belum punya data yang lengkap," kata Arrmanatha dalam jumpa pers rutin di kantornya, Rabu (26/6).
Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) itu diungkap Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta dan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) pada Minggu (23/6) pekan lalu.

SBMI menuturkan puluhan WNI itu terdiri dari 13 perempuan asal Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, dan 16 orang perempuan asal Jawa Barat. Data tersebut diperoleh berdasarkan pengaduan korban sepanjang 2016-2019.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Korban disebut dijanjikan akan menikah dengan orang kaya asal China dan diiming-imingi jaminan kebutuhan hidup seluruh anggota keluarganya. Namun, sesampainya di China, para korban malah dipekerjakan dengan durasi waktu yang lama.

Beberapa di antara perempuan itu dipekerjakan di pabrik-pabrik dengan jam kerja panjang. Sesampainya di rumah, para korban disebut masih harus menyelesaikan pekerjaan rumah dan membuat kerajinan tangan untuk dijual.
Seluruh gaji dan hasil penjualan diambil oleh suami dan keluarga suami. Sejauh ini, SBMI menuturkan tiga korban berhasil dipulangkan ke Indonesia. Sementara itu, 26 perempuan lainnya masih berada di China bersama suaminya.

LBH Jakarta dan SBMI meyakini puluhan WNI tersebut merupakan korban TPPO dengan modus perjodohan atau perkawinan.

Arrmanatha beralasan dalam beberapa kasus serupa sejumlah WNI yang menjadi korban tidak melapor ke KBRI sehingga mereka tidak tahu masalah tersebut.

Meski begitu, Arrmanatha menuturkan KBRI dan Kemlu RI siap membantu setiap WNI yang membutuhkan bantuan di luar negeri, termasuk terkait kasus ini.
"Untuk beberapa kejadian, ada yang tidak betah atau pisah dengan suaminya langsung pulang ke Indonesia tanpa memberitahu KBRI. Tapi ada juga beberapa yang minta bantuan KBRI untuk bisa melindungi mereka," kata Arrmanatha.

"Yang dilakukan pertama kali oleh KBRI Beijing adalah berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk memastikan hak-hak konsuler dan hukum para WNI terpenuhi. Apabila ada WNI yang minta bantuan kepada KBRI, tentu kami akan menyampaikan kepada otoritas setempat dan memastikan hak-hak kekonsulerannya terpenuhi." (rds/ayp)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER