"Selama pemerintah tidak menarik RUU itu dan tidak menanggapi tuntutan kami, maka kami akan terus berjuang. Kami ingin membuat gaduh di KTT G20, supaya negara lain mau membahas persoalan Hong Kong," kata seorang aktivis sekaligus mahasiswa Hong Kong, seperti dilansir Reuters, Kamis (27/6).
Para aktivis juga mengumpulkan uang sebesar Rp9 miliar untuk memasang iklan di surat kabar ternama seperti The New York Times untuk menyampaikan tuntutan mereka. Sejumlah pegiat bahkan pergi ke Osaka dan berniat berunjuk rasa di sela-sela KTT G20.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Izin ekspor granat dan amunisi gas air mata dari Inggris kepada Kepolisian Hong Kong terakhir diterbitkan pada Juli 2018. Sedangkan izin ekspor untuk peluru karet dari Inggris terakhir diterbitkan pada Juli 2015.
Lantas pengajuan izin impor perisai untuk anggota polisi anti huru-hara ditolak pada April lalu.
Sejak diserahkan oleh Inggris kepada China pada 1997, perpolitikan Hong Kong terus bergejolak. Yang terbaru adalah sebagian warga setempat menolak pembahasan RUU Ekstradisi.
[Gambas:Video CNN]
Jika disahkan, aturan itu bisa membuat penduduk Hong Kong diekstradisi ke China daratan jika dianggap melakukan tindakan subversif terhadap pemerintah. (ayp/ayp)