Jakarta, CNN Indonesia -- Seorang
guru sekolah menengah pertama di
Hong Kong dijatuhi hukuman penjara selama enam pekan akibat melakukan tindak asusila. Guru bernama Sung Sing-po (35) itu dilaporkan telah mengambil foto dari bawah rok dua orang siswinya yang berinisial X dan Y.
Seperti dilansir
South China Morning Post, Kamis (20/6), menurut pengakuannya, Sung mengambil foto X ketika ia berada di taman bermain. Sedangkan foto Y diambil ketika Sung sedang mengajar si korban di kelas seni.
Sung kemudian mengunggah foto tak senonoh itu ke sebuah forum internet.
Sung sengaja mengunggahnya ke internet agar mendapat tambahan poin yang ia butuhkan untuk mengakses konten pornografi lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut penuturan Jacky Jim Chun-ki selaku pengacara Sung, sang guru terobsesi dengan pornografi karena tak memiliki hubungan harmonis dengan sang istri. Keduanya kini telah pisah ranjang.
Sung juga didiagnosis mengidap voyeuristic disorder, yakni kelainan yang menyebabkan sang pelaku mendapat kepuasan seksual dengan cara mengintip orang lain tetapi tidak mencari kontak seksual dengan korbannya.
Awalnya, Sung dituduh memperoleh akses komputer dengan maksud tidak jujur. Namun, dalam proses banding pengadilan menyatakan pada April lalu bahwa tuduhan tersebut tidak berlaku dalam kasus pengambilan foto tak senonoh yang dilakukan Sung.
Pelaku tindak asusila terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun jika diadili di pengadilan yang lebih tinggi. Namun, hukuman yang dijatuhkan pengadilan hakim hanya sekitar satu hingga dua tahun.
[Gambas:Video CNN]Pengadilan tinggi Hong Kong sebelumnya kerap kali menggantung dan tidak menuntaskan kasus asusila yang terjadi.
(ajw/ayp)