Polisi Malaysia Bantah Penyidikan Pemerkosaan TKI Lambat

CNN Indonesia
Kamis, 18 Jul 2019 09:07 WIB
Kepolisian Negara Bagian Perak menyatakan saat ini penyidik tinggal menunggu hasil forensik terhadap korban dan tersangka dan tidak menunda proses hukum.
Ilustrasi korban pemerkosaan. (Istockphoto/Favor_of_God)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian Negara Bagian Perak, Malaysia membantah dugaan proses penyidikan kasus dugaan pemerkosaan terhadap tenaga kerja Indonesia oleh pejabat setempat berjalan lambat. Mereka menyatakan saat ini penyidik masih menunggu hasil forensik terhadap korban dan tersangka.

"Jadi kini kami tinggal menunggu, tetapi tidak ada proses yang ditunda-tunda oleh kepolisian untuk mengungkap perkara ini," kata Komisaris Kepolisian Perak, Datuk Seri Abdul Hamid Bador, seperti dilansir Malaymail, Kamis (18/7).
Kepala Kepolisian Perak, Datuk Razarudin Husain, juga membantah berbagai dugaan terkait keputusan membebaskan dengan jaminan kepada tersangka yang merupakan anggota dewan negara bagian asal Tronoh, Paul Yong. Husain beralasan polisi akan menahan tersangka jika dianggap mencampuri perkara atau menekan saksi korban. Kemudian alasan lainnya adalah tersangka akan dikurung jika ada potensi akan melarikan diri.

"Dalam kasus ini, kami memutuskan membebaskan tersangka dengan jaminan bukan karena bias atau lantaran tersangka adalah seorang pejabat," kata Husain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepolisian Perak sempat menahan Paul Yong yang diduga memerkosa seorang asisten rumah tangga asal Indonesia berusia 23 tahun. Namun, dia menyangkal tuduhan itu dan kepolisian memutuskan membebaskan dia dengan jaminan walau penyelidikan kasus itu tetap berjalan.
Sang TKI yang identitasnya dirahasiakan mengadu ke kepolisian Perak pada 8 Juli lalu. Dia mengaku diperkosa di rumah sang majikan di daerah Meru.

Penyidik lantas meminta korban dan tersangka menjalani pemeriksaan medis sebagai bagian penyelidikan. Namun, polisi memutuskan membebaskan Yong dengan jaminan setelah sempat ditahan usai menjalani pemeriksaan.

Husain menyatakan pelapor saat ini ditempatkan di lokasi rahasia yang dijaga polisi dan ditemani staf Kedutaan Besar Republik Indonesia, sampai berkas perkaranya diajukan ke Markas Besar Kepolisian Bukit Aman dan Kejaksaan Negara Bagian Perak. (ayp)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER