Trump Izinkan Tahan Keluarga Imigran Tanpa Batas Waktu

CNN Indonesia
Kamis, 22 Agu 2019 10:01 WIB
Pemerintahan Donald Trump mengumumkan aturan baru yang mengizinkan aparat menahan keluarga imigran tanpa batas waktu selama permintaan suaka mereka diproses.
Pemerintahan Donald Trump mengumumkan aturan baru yang mengizinkan aparat menahan keluarga imigran tanpa batas waktu selama permintaan suaka mereka diproses. (Reuters/Jorge Cabrera)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintahan Presiden Donald Trump mengumumkan aturan baru yang mengizinkan aparat menahan keluarga imigran tanpa batas waktu selama permintaan suaka mereka diproses di Amerika Serikat.

Kementerian Keamanan Dalam Negeri AS (DHS) menyatakan bahwa aturan ini akan berlaku dalam waktu 60 hari mendatang.

Mereka menyatakan bahwa aturan baru itu akan menggantikan Flores Settlement, satu kesepakatan pengadilan pada 1997 lalu yang membatasi waktu penahanan anak imigran hingga 20 hari.
Ketika aturan ini berlaku, aparat dapat menahan keluarga imigran tanpa batas waktu. Menurut DHS, aturan ini diberlakukan untuk menghilangkan asumsi imigran yang membawa anak bahwa mereka bisa langsung menyatu dengan masyarakat ketika dibebaskan dari tahanan, padahal proses suaka belum rampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk melindungi anak-anak ini dari penganiayaan, dan menghentikan gelombang [imigran] ilegal, kami harus menutup celah ini. Ini merupakan keperluan kemanusiaan yang mendesak," ujar Trump dalam sebuah pernyataan yang dikutip AFP, Rabu (21/8).

Plt Menteri Keamanan Dalam Negeri AS, Kevin McAleenan, mengatakan bahwa para imigran memang sudah tahu betul Flores Settlement dan memanfaatkan celah aturan tersebut untuk kepentingan pribadi yang mengancam negara.

"Para penyelundup manusia dan imigran tahu betul bahwa jika mereka menerobos perbatasan secara ilegal, tiba di negara kami dengan anak-anak berarti mereka dapat dibebaskan di AS selama menanti proses pengadilan yang bisa memakan waktu lima tahun atau lebih," ucap McAleenan.
Selain itu, pemerintahan Trump juga sedang mempertimbangkan untuk mencabut aturan pemberian kewarganegaraan AS secara otomatis bagi semua anak yang lahir di Negeri Paman Sam.

"Kami sedang mempertimbangkannya dengan serius, masalah hak kewarganegaraan ini, di mana kalian melahirkan di negara kami. Kalian terobos perbatasan, melahirkan. Selamat, bayi itu sekarang menjadi warga negara AS," kata Trump.

Keseluruhan pertimbangan ini muncul di tengah kekhawatiran akan gelombang imigran ilegal yang kian kencang belakangan ini.

Menurut McAleenan, dalam 10 bulan hingga Juli lalu, sekitar 475 ribu orang yang tergabung dalam keluarga-keluarga kecil menerobos perbatasan secara ilegal dari Meksiko agar bisa tinggal di AS usai bebas dari tahanan.

[Gambas:Video CNN]

DHS memastikan bahwa setelah aturan baru ini berlaku, mereka akan tetap menjamin kondisi tahanan sesuai dengan standar yang ditentukan dalam Kesepakatan Flores. Bedanya, kini aparat dapat menahan mereka selama apapun sampai proses suaka imigran tersebut rampung.

Kelompok pemerhati hak asasi manusia tetap tak terima karena menganggap pemerintah AS memperlakukan imigran dengan buruk.

"Ini merupakan serangan jahat terbaru pada anak-anak, yang selalu menjadi target pemerintahan Trump dengan kebijakan anti-imigrannya," kata seorang pejabat dari American Civil Liberties Union, Madhuri Grewal.

Melanjutkan pernyataannya, ia berkata, "Pemerintah tidak seharusnya memenjarakan anak-anak dan tentunya tidak boleh memasukkan lebih banyak anak ke penjara dengan waktu yang juga lebih lama."
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER