AS Bakal Kumpulkan DNA Imigran Ilegal

CNN Indonesia
Jumat, 04 Okt 2019 02:45 WIB
Amerika Serikat berencana mengumpulkan sampel DNA imigran yang ditangkap setelah memasuki negara tersebut secara ilegal.
Ilustrasi. (AFP Photo/Pedro Pardo)
Jakarta, CNN Indonesia -- Amerika Serikat berencana mengumpulkan sampel DNA imigran yang ditangkap setelah memasuki negara tersebut secara ilegal.

Kementerian Keamanan Dalam Negeri (DHS) menyatakan kepada AFP bahwa mereka sedang mengembangkan rencana pengumpulan DNA imigran ilegal yang nantinya bakal dimasukkan ke dalam basis data profil DNA kriminal.

Data tersebut juga akan disetor ke Sistem Indeks DNA Kombinasi (CODIS) milik Biro Investigasi Federal (FBI) sehingga bisa digunakan untuk penegakan hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu akan meningkatkan kemampuan kami dalam mengidentifikasi lebih lanjut seseorang yang masuk ke negara secara ilegal dan membantu organisasi lain untuk mengidentifikasi mereka," kata salah satu pejabat yang berbicara secara anonim.
Sejumlah pejabat DHS menyatakan bahwa kebijakan ini akan memberikan gambaran lebih luas mengenai keadaan imigran dan para tahanan.

Pihak berwenang DHS mengungkapkan bahwa Kementerian Kehakiman sebenarnya sudah pernah mewajibkan pengumpulan sampel DNA melalui aturan tentang penanganan tahanan dan terpidana pada 2006 dan 2010.

Namun, kebijakan tersebut belum dilakukan karena sistem yang digunakan untuk pengumpulan DNA masih dalam proses pengembangan.
Kebijakan pengambilan sampel DNA tersebut memicu kritik dari para advokat hak-hak sipil. Menurut Vera Eidelman, pengacara dari Serikat Kebebasan Sipil Amerika, pengambilan DNA secara paksa berdampak pada kebebasan dan otonomi masyarakat.

"Pengumpulan DNA secara paksa memicu masalah kebebasan pribadi yang serius dan mengkhawatirkan serta tidak memiliki pembenaran, terutama ketika DHS telah memakai metode identifikasi yang tidak mengganggu seperti sidik jari," ujar Eidelman.

[Gambas:Video CNN]
Ia kemudian menyoroti tujuan pengumpulan DNA yang sebelumnya sebagai salah satu bentuk investigasi kriminal menjadi alat pengawasan populasi, berlawanan dengan hak dasar manusia untuk mendapatkan kebebasan dan otonomi.

Sebelumnya, Petugas Penjaga Perbatasan AS sudah menerapkan pengambilan DNA instan bagi keluarga imigran.

Namun, pengumpulan DNA itu hanya untuk memastikan para imigran merupakan satu keluarga demi menghindari penipuan. (fls/has)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER