Jakarta, CNN Indonesia -- Warga
Rusia terpidana kasus mata-mata,
Maria Butina, akan pulang ke negaranya setelah dibebaskan dari penjara di wilayah Florida,
Amerika Serikat, pada Jumat (25/10) besok.
AFP melaporkan, Kamis (24/10), pengacara Butina menyatakan kliennya akan kembali ke Rusia. Namun, ia tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai rencana setelah kepulangannya.
Kabar ini lalu diperkuat oleh media Rusia yang menyebutkan Butina akan kembali dalam beberapa hari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Butina mulai aktif dalam advokasi hak-hak penggunaan senjata api ketika membantu menghubungkan komunitas miliknya dengan Asosiasi Senjata Nasional Amerika Serikat (NRA) pada 2013.
Butina semakin dikenal lewat berbagai kehadirannya dalam acara NRA dan pertemuan politikus AS bersama dengan seorang pejabat berpengaruh bernama Alexandr Torshin.
Kegiatannya itulah yang membuka jalinan kontak dengan beberapa politikus Partai Republik yang berpengaruh, termasuk Presiden Donald Trump, dan salah seorang anaknya.
Dalam sebuah pawai kampanye Trump pada Pemilu 2016, Butina dilaporkan terpilih untuk menanyakan calon presiden saat itu tentang hubungan antara AS-Rusia.
Butina menyatakan dirinya sedang bertugas untuk membangun hubungan baik antara kedua negara itu melalui serangkaian lobi. Namun, pada Juli 2018, ia ditahan dengan tuduhan keterlibatan dalam spionase meski tidak punya hubungan langsung dengan agen mata-mata Rusia.
Mantan mahasiswa Universitas Amerika yang masuk pada 2016 itu ditahan dan didakwa dalam penyelidikan terkait intervensi Rusia terhadap politik AS yang berlangsung selama tiga tahun.
Salah satu bukti yang menjeratnya adalah adanya kontak rutin dengan seorang anggota kedutaan yang memiliki hubungan intelijen ketika Butina masih berstatus mahasiswa. Meski bukan anggota badan mata-mata, Butina dianggap tahu bahwa dirinya terlibat dalam operasi pencarian target pengintaian yang potensial.
Butina awalnya menolak tuduhan itu, tetapi akhirnya mengaku bersalah terhadap tuduhan menjadi anggota agen asing tidak terdaftar. Pengadilan menjatuhkan hukuman 18 bulan penjara akibat penyusupan dan ikut memengaruhi kebijakan.
"Dengan rendah hati, saya meminta maaf. Saya bukanlah orang jahat yang digambarkan media," katanya sebelum dipenjara.
[Gambas:Video CNN]Ketika dipenjara, Butina mengatakan bahwa dirinya hanya ingin terlibat dalam diplomasi sipil untuk membangun perdamaian. Lima bulan setelahnya, ia mengajukan banding dengan tuduhan keterlibatan sebagai agen asing yang tidak terdaftar.
Hingga kini, keterlibatan Butina sebagai mata-mata untuk menyusup ke dalam lingkaran politik AS atau sebagai orang yang peduli dengan hubungan antara dua pihak itu belum jelas.
(fls/ayp)