
Salahgunakan Yayasan untuk Politik, Trump Didenda Rp28 Miliar
CNN Indonesia | Jumat, 08/11/2019 09:17 WIB

Jakarta, CNN Indonesia -- Hakim pengadilan di New York memerintahkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump membayar $2 juta atau sekitar Rp28 miliar karena menggunakan yayasan amal Trump Foundation untuk kepentingan politik dan bisnis.
Dalam putusan yang dibacakan Kamis (7/11), Hakim Saliann Scarpulla juga meminta Trump membayar ganti rugi kepada grup nirlaba.
"(Putusan) ini adalah kemenangan besar dalam upaya kami untuk melindungi aset amal dan meminta pertanggungjawaban mereka yang menyalahgunakan amal untuk keuntungan pribadi," kata Jaksa Agung Letitia James selaku penggugat dalam sebuah pernyataan dikutip dari AFP.
Gugatan perdata ini diajukan Letitia James pada Juni tahun lalu. Politikus Demokrat itu menuduh Trump Foundation melakukan aktivitas ilegal termasuk membantu kampanye Trump pada 2016 lalu.
[Gambas:Video CNN]
Trump kemudian setuju menutup yayasan amal miliknya itu pada Desember tahun lalu. Meski demikian gugatan tetap berjalan.
Gugatan itu menuduh Trump menggunakan dana yayasan untuk menyelesaikan masalah hukum, mempromosikan hotel miliknya, dan untuk keperluan pribadi, termasuk pembelian foto diri untuk dipajang di salah satu klub golf.
James juga menuduh Trump pernah membuat kampanye terselubung lewat acara penggalangan dana amal yayasan.
Putusan itu merupakan kali ketiga Trump terjerat kasus hukum di kota asalnya, New York, dalam sepekan ini.
Senin kemarin, pengadilan banding AS memerintahkan Trump untuk menyerahkan pengembalian pajak (tax return) selama delapan tahun kepada kejaksaan di New York.
Di hari yang sama, kolumnis majalah AS, E. Jean Carroll, menuduh Trump telah memperkosanya. Trump digugat atas tuduhan pencemaran nama baik setelah ia menuduh Carroll mengada-ada. (dea)
Dalam putusan yang dibacakan Kamis (7/11), Hakim Saliann Scarpulla juga meminta Trump membayar ganti rugi kepada grup nirlaba.
"(Putusan) ini adalah kemenangan besar dalam upaya kami untuk melindungi aset amal dan meminta pertanggungjawaban mereka yang menyalahgunakan amal untuk keuntungan pribadi," kata Jaksa Agung Letitia James selaku penggugat dalam sebuah pernyataan dikutip dari AFP.
Gugatan perdata ini diajukan Letitia James pada Juni tahun lalu. Politikus Demokrat itu menuduh Trump Foundation melakukan aktivitas ilegal termasuk membantu kampanye Trump pada 2016 lalu.
[Gambas:Video CNN]
Trump kemudian setuju menutup yayasan amal miliknya itu pada Desember tahun lalu. Meski demikian gugatan tetap berjalan.
Gugatan itu menuduh Trump menggunakan dana yayasan untuk menyelesaikan masalah hukum, mempromosikan hotel miliknya, dan untuk keperluan pribadi, termasuk pembelian foto diri untuk dipajang di salah satu klub golf.
James juga menuduh Trump pernah membuat kampanye terselubung lewat acara penggalangan dana amal yayasan.
Putusan itu merupakan kali ketiga Trump terjerat kasus hukum di kota asalnya, New York, dalam sepekan ini.
Senin kemarin, pengadilan banding AS memerintahkan Trump untuk menyerahkan pengembalian pajak (tax return) selama delapan tahun kepada kejaksaan di New York.
Di hari yang sama, kolumnis majalah AS, E. Jean Carroll, menuduh Trump telah memperkosanya. Trump digugat atas tuduhan pencemaran nama baik setelah ia menuduh Carroll mengada-ada. (dea)
ARTIKEL TERKAIT

Wanita AS Tewas akibat Diserang Dua Anjing Peliharaan
Internasional 1 bulan yang lalu
VIDEO: Cerita Keluarga Korban Serangan Kartel Narkoba Meksiko
Internasional 1 bulan yang lalu
FOTO: Air Mata Usai Serangan Berdarah Kartel Narkoba Meksiko
Internasional 1 bulan yang lalu
Lima Bocah Selamat dari Serangan Kartel Narkoba Meksiko
Internasional 1 bulan yang lalu
Cekcok Saat Antre Beli Roti Lapis, Lelaki Tewas Ditikam
Internasional 1 bulan yang lalu
Trump Tawarkan Bantuan ke Meksiko Memerangi Kartel Narkoba
Internasional 1 bulan yang lalu
BACA JUGA

Kemenkeu Ramal Perang Dagang Lanjut Walau Trump Kalah Pilpres
Ekonomi • 10 December 2019 07:51
BI Cermati Ekonomi AS di Bawah Trump
Ekonomi • 09 December 2019 10:21
Progres Perang Dagang, China Akan Hapus Tarif Daging Babi
Ekonomi • 08 December 2019 15:46
Trump Kecam Bank Dunia Karena Beri Pinjaman ke China
Ekonomi • 07 December 2019 23:33
TERPOPULER

Gunung Selandia Baru Meletus sampai RI Tolak Bayar Tebusan
Internasional • 3 jam yang lalu
PBB Terbitkan Resolusi Kutuk Pencaplokan Krimea oleh Rusia
Internasional 1 jam yang lalu
Pengunjung Pameran Seni Ketahuan Makan Pisang Senilai Rp1,6 M
Internasional 4 jam yang lalu