AS Desak Eropa Pulangkan dan Adili Warga Eks Anggota ISIS

CNN Indonesia
Selasa, 19 Nov 2019 20:32 WIB
Amerika Serikat mendesak negara-negara Eropa untuk memulangkan dan mengadili warga bekas anggota ISIS dari Irak dan Suriah.
Penjara ISIS di Suriah. (FADEL SENNA / AFP)
Jakarta, CNN Indonesia -- Amerika Serikat mendesak negara-negara Eropa untuk memulangkan dan mengadili warga bekas anggota ISIS dari Irak dan Suriah.

Koordinator Departemen Penanggulangan Terorisme Kementerian Luar Negeri AS, Nathan Sales, menegaskan bahwa merepatriasi dan mengadili para eks pejuang asing ISIS di kampung halaman masing-masing merupakan cara paling efektif dalam menangani mereka.


Menurut Sales, seluruh negara harus bisa bersikap keras terhadap teroris dengan salah satunya menuntut para pejuang ISIS itu dan meminta pertanggungjawaban melalui proses hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Meninggalkan mereka di padang pasir bukanlah solusi yang efektif. Itu hanya membuat mereka kemungkinan besar menemukan jalan lain untuk kembali ke medan perang," kata Sales di Brussels.

[Gambas:Video CNN]

"Negara-negara di kawasan Timur Tengah sudah memiliki banyak pekerjaan dan mereka telah melakukan hal yang benar dengan mendakwa dan menerima warga mereka sendiri (yang terlibat ISIS). Kita seharusnya tidak meminta mereka menanggung beban tambahan untuk menyelesaikan masalah warga negara kita," ujarnya menambahkan.

Pernyataan itu diutarakan Sales setelah Prancis menggelar dialog dengan Irak terkait kemungkinan mengadili warganya yang bekas pejuang ISIS di Baghdad. Strategi itu dianggap AS sebagai tindakan "tidak bertanggung jawab".

Washington beralasan hal itu menghasilkan beban yang tidak adil bagi Baghdad.


Pekan lalu, koalisi internasional dalam misi melawan ISIS berkumpul di Washington. Dalam pertemuan itu, negara-negara anggota koalisi berselisih paham terkait penanganan pejuang asing ISIS setelah kelompok teroris pimpinan Abu Bakr al-Baghdadi berhasil ditaklukkan.

Prancis dan Inggris tak ingin menerima kembali warga yang pernah menjadi pejuang atau simpatisan ISIS dan kini masih berada di Suriah serta Irak.

Beberapa negara Eropa seperti Inggris bahkan telah mencabut status kewarganegaraan para warganya yang masih terjebak di Suriah dan Irak karena bergabung dengan ISIS.


Menurut Sales, pencabutan status warga negara bukan strategi penanggulangan terorisme yang efektif.

"Pada 1990-an Arab Saudi menanggalkan kewarganegaraan Osama bin Laden, yang tidak melakukan apa pun untuk mencegah serangan teror 11 September (9/11)," kata Sales seperti dilansir AFP. (rds/dea)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER