
Mahathir Sentil AS Soal Klaim Pemukiman Israel di Palestina
CNN Indonesia | Rabu, 20/11/2019 08:10 WIB

Jakarta, CNN Indonesia -- Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad, menyatakan sikap Amerika Serikat yang menyatakan pemukiman Israel di wilayah pendudukan Palestina sesuai dengan hukum internasional sebagai sesuatu yang absurd. Dia menyatakan klaim yang disampaikan oleh Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo, adalah bentuk penghinaan terhadap hukum internasional dan sejumlah resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa.
"Hal ini sama saja tidak aman bagi kita, ketika ada sebuah negara yang ingin masuk ke negara kita dan membangun wilayah pemukiman yang dianggap sah. Kita tidak bisa berbuat apa-apa," kata Mahathir dalam pernyataan pers, seperti dilansir Channel NewsAsia, Rabu (20/11).
Mahathir juga khawatir klaim sepihak AS soal status wilayah pemukiman Yahudi itu akan membuat angkatan bersenjata Israel semakin nekat untuk menyerang Palestina. Apalagi mereka saat ini sedang menggempur Jalur Gaza.
"Kalian (AS) menyatakan wilayah pemukiman Israel kini sah saat mereka sedang menyerang Jalur Gaza. Apakah hal itu bukannya sama saja menyemangati mereka untuk terus membunuh anak-anak dan warga sipil tanpa dihukum?," kata Mahathir.
Mahathir melanjutkan, "Alih-alih dihukum, mereka malah akan diberi hadiah berupa wilayah pemukiman di tanah yang mereka ambil setelah membunuh para penduduk sebelumnya".
Pernyataan Pompeo membuat posisi AS dan sejumlah negara anggota Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) menjadi berseberangan. Namun, hal itu dipuji oleh Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu.
[Gambas:Video CNN]
Meski demikian, Pompeo menyatakan belum menyatakan wilayah pemukiman warga Israel di wilayah pendudukan sah secara hukum. Menurut dia hal itu lebih tepat diputuskan melalui proses hukum di lembaga yudikatif di Israel.
Pemerintah Palestina dengan tegas menolak klaim AS soal status wilayah pemukiman Israel di Tepi Barat.
"Washington tidak berhak untuk membatalkan resolusi yang menjadi hukum internasional, dan tidak punya hak untuk memberikan legalitas terhadap wilayah pemukiman Israel," kata Juru Bicara Kepresidenan Palestina, Nabil Abu Rudainah, melalui pernyataan.
Padahal menurut teori dan pendapat hukum yang diterbitkan Kementerian Luar Negeri AS pada 1978, wilayah pemukiman Yahudi di wilayah pendudukan di Palestina bertentangan dengan hukum internasional. (ayp/ayp)
"Hal ini sama saja tidak aman bagi kita, ketika ada sebuah negara yang ingin masuk ke negara kita dan membangun wilayah pemukiman yang dianggap sah. Kita tidak bisa berbuat apa-apa," kata Mahathir dalam pernyataan pers, seperti dilansir Channel NewsAsia, Rabu (20/11).
Mahathir juga khawatir klaim sepihak AS soal status wilayah pemukiman Yahudi itu akan membuat angkatan bersenjata Israel semakin nekat untuk menyerang Palestina. Apalagi mereka saat ini sedang menggempur Jalur Gaza.
"Kalian (AS) menyatakan wilayah pemukiman Israel kini sah saat mereka sedang menyerang Jalur Gaza. Apakah hal itu bukannya sama saja menyemangati mereka untuk terus membunuh anak-anak dan warga sipil tanpa dihukum?," kata Mahathir.
Mahathir melanjutkan, "Alih-alih dihukum, mereka malah akan diberi hadiah berupa wilayah pemukiman di tanah yang mereka ambil setelah membunuh para penduduk sebelumnya".
Pernyataan Pompeo membuat posisi AS dan sejumlah negara anggota Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) menjadi berseberangan. Namun, hal itu dipuji oleh Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu.
[Gambas:Video CNN]
Meski demikian, Pompeo menyatakan belum menyatakan wilayah pemukiman warga Israel di wilayah pendudukan sah secara hukum. Menurut dia hal itu lebih tepat diputuskan melalui proses hukum di lembaga yudikatif di Israel.
Pemerintah Palestina dengan tegas menolak klaim AS soal status wilayah pemukiman Israel di Tepi Barat.
"Washington tidak berhak untuk membatalkan resolusi yang menjadi hukum internasional, dan tidak punya hak untuk memberikan legalitas terhadap wilayah pemukiman Israel," kata Juru Bicara Kepresidenan Palestina, Nabil Abu Rudainah, melalui pernyataan.
Padahal menurut teori dan pendapat hukum yang diterbitkan Kementerian Luar Negeri AS pada 1978, wilayah pemukiman Yahudi di wilayah pendudukan di Palestina bertentangan dengan hukum internasional. (ayp/ayp)
ARTIKEL TERKAIT

RI Tolak Klaim AS soal Permukiman Yahudi di Palestina Legal
Internasional 3 minggu yang lalu
Mahathir Mimisan Saat Konferensi Pers, Dievakuasi Ajudan
Internasional 3 minggu yang lalu
Menhan AS dan Prabowo Sepakat Latihan Bersama Pasukan Khusus
Internasional 3 minggu yang lalu
BIG dan TNI Ungkap Sejarah Konflik Pulau Sipadan RI-Malaysia
Internasional 4 minggu yang lalu
WNI Diperkosa dan Dirampok di Malaysia
Internasional 1 bulan yang lalu
Dibebaskan, Mu Sochua Kembali ke Kamboja via Jalur Darat
Internasional 1 bulan yang lalu
BACA JUGA

IPSI Kaget UNESCO Akui Silat dari Malaysia Selain Indonesia
Olahraga • 13 December 2019 21:01
UNESCO Tetapkan Pencak Silat Sebagai Warisan Dunia
Olahraga • 13 December 2019 17:32
Ribuan Cacing Penis Terdampar di Pantai Akibat Badai El-Nino
Teknologi • 13 December 2019 17:07
WNI Bunuh TKI di Malaysia Diduga Karena Giliran Masak
Nasional • 12 December 2019 02:10
TERPOPULER

VIDEO: Korea Utara Uji Coba Nuklir di Sohae
Internasional • 12 jam yang lalu
VIDEO: Suu Kyi Disambut Pendukung Usai Hadiri Sidang PBB
Internasional 11 jam yang lalu
Korea Utara Kembali Uji Situs Peluncuran Rudal
Internasional 15 jam yang lalu