Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian Singapura menangkap pengguna
skuter listrik karena meluncur di atap selter. Penangkapan dilakukan setelah video aksi pria itu beredar di media sosial.
Dikutip dari
Channel News Asia, Singapore Police Force (SPF) mengaku menerima laporan, Selasa (19/11), tentang video tersebut. Tak lama setelah itu, aparat langsung menangkap seorang pria berusia 19 tahun atas tindakan gegabah.
Penyelidikan awal menunjukkan insiden itu terjadi di sepanjang Jalan Lompang di Bukit Panjang pada hari Senin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berdasarkan penyelidikan dan bantuan gambar-gambar dari kamera polisi, petugas dari Divisi Kepolisian Ang Mo Kio menetapkan identitas pria itu dan menangkapnya," kata SPF, Rabu (20/11).
Jika terbukti melakukan tindakan membahayakan nyawa atau keselamatan orang lain, pria itu bisa berhadapan dengan hukum. Saat ini pemeriksaan masih berlangsung.
[Gambas:Video CNN]Pemerintah Singapura secara resmi melarang penggunaan skuter listrik di sepanjang trotoar mulai Selasa (5/11) lalu. Aturan itu diterapkan atas alasan keamanan.
Peraturan tersebut dikeluarkan setelah serangkaian kecelakaan yang disebabkan oleh perilaku ceroboh dan gegabah pengendara skuter listrik.
Kasus terbaru, pengguna skuter listrik menabrak pengendara sepeda berusia 65 tahun hingga tewas.
Mulai tahun depan, pengendara skuter elektrik yang melanggar akan dikenakan denda sebesar 2.000 dolar Singapura atau sekitar Rp20,6 juta dan/atau hukuman penjara hingga tiga bulan.
Namun sebelum larangan diterapkan, petugas lebih dahulu memberikan imbauan kepada pengendara. Sosialisasi ini akan dilakukan hingga akhir 2019 ini.
Larangan ini tidak berlaku bagi pengguna sepeda dan alat bantu mobilitas pribadi seperti kursi roda bermotor. Mereka tetap diperbolehkan menggunakan trotoar, jalan khusus sepeda dan jalan penghubung taman.
(dea)