Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden
Amerika Serikat, Donald Trump, menyatakan serdadu AS di Irak sampai saat ini baik-baik saja usai serangan rudal
Iran. Dia menyatakan akan memberikan keterangan terhadap hal itu pada esok hari.
"Semua baik-baik saja. Dua pangkalan militer AS di Irak diserang roket Iran. Kami sekarang sedang menghitung kerusakan dan korban. Sejauh ini semua baik. Kami memiliki tentara terkuat dan terlengkap di dunia sejauh ini. Saya akan memberikan pernyataan pada esok pagi," cuit Trump melalui akun Twitter, seperti dikutip CNN, Rabu (8/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Juru Bicara Kementerian Pertahanan AS (Pentagon), Jonathan Hoffman, Iran dilaporkan melepaskan sekitar puluhan rudal balistik ke dua pangkalan pasukan AS dan Koalisi di Ain Assad dan Irbil.
Menurut salah satu pejabat AS, pangkalan tersebut memiliki sistem peringatan serangan rudal yang aktif ketika terjadi insiden. Menurut dia, hal itu membuat seluruh prajurit bisa tepat waktu berlindung di ruang bawah tanah.
Stasiun televisi Iran menyatakan serangan tersebut sebagai pembalasan atas kematian komandan Pasukan Quds, Jenderal Qasem Soleimani. Soleimani tewas dalam serangan udara di Bandara Baghdad, Irak, pada 3 Januari saat sedang turun dari pesawat.
Menteri Luar Negeri Iran, Mohammad Javad Zarif, menyatakan mereka tidak mencari gara-gara dengan menyerang pangkalan militer AS di Iran dan beralasan hanya membela diri.
"Iran mengambil tindakan balasan seperlunya dalam hal membela diri yang diatur dalam Pasal 51 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa dengan sasaran pangkalan militer, yang menjadi lokasi peluncuran serangan terhadap warga sipil dan pejabat senior kami," cuit Zarif.
Menteri Telekomunikasi Iran, Mohammad Javad Azari Jahromi, bahkan mencuit mendesak AS supaya segera angkat kaki dari Irak.
Sedangkan Senator fraksi Republik asal Kongres Amerika Serikat, Lindsey Graham, menyatakan serangan Iran adalah bentuk ajakan perang.
[Gambas:Video CNN]"Ini adalah bentuk ajakan perang. Presiden (Trump) memiliki kewenangan yang diberikan dalam Pasal II Undang-Undang Dasar AS untuk menanggapi, dan caranya akan ditentukan kemudian. Namun, dia mempunyai wewenang untuk merespon," kata Graham.
(ayp)