Jaksa Inggris Minta Vonis Reynhard Sinaga Diperberat

CNN Indonesia
Kamis, 16 Jan 2020 18:37 WIB
Jaksa Manchester, Inggris mengusulkan untuk memperberat hukuman penjara terpidana kejahatan seksual, Reynhard Sinaga.
Jaksa Manchester, Inggris mengusulkan untuk memperberat hukuman penjara terpidana kejahatan seksual, Reynhard Sinaga. (Facebook/Reynhard Sinaga)
Jakarta, CNN Indonesia -- Jaksa Kota Manchester mengusulkan kepada Jaksa Agung Inggris untuk memperberat hukuman penjara Reynhard Sinaga, warga Indonesia yang dinyatakan bersalah atas 159 kasus pelecehan seksual.

Hakim Pengadilan Manchester sebelumnya menjatuhkan vonis hukuman penjara seumur hidup terhadap pria 36 tahun, yang dijuluki sebagai predator seks terbesar dalam sejarah itu.

"Kasus Reynhard Sinaga belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah Inggris dan kami mempertimbangkan berbagai faktor ketika harus membawa setiap persidangan ke pengadilan," ucap juru bicara kantor Kejaksaan Kota Manchester seperti dikutip Manchester Evening News pada Rabu (15/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Kantor Jaksa Agung Geoffrey Cox membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat dari para jaksa yang meminta untuk meninjau kembali hukuman Reynhard.

Cox memiliki waktu 28 hari setelah tanggal hukuman untuk meninjau kasus itu dan membuat keputusan berdasarkan skema hukuman yang ada.

Pengadilan Kota Manchester menyatakan Reynhard bersalah atas 159 kasus pelecehan seksual yang terdiri dari 136 kasus pemerkosaan, 8 kasus upaya pemerkosaan, dan 15 kasus lainnya terkait kekerasan seksual.

Reynhard dinyatakan telah memperkosa 44 pria dan melakukan pelecehan seksual terhadap empat korban lainnya.

[Gambas:Video CNN]

Penyidik Inggris meyakini bahwa jumlah korban Reynhard sebenarnya ada sekitar 195 orang.

Seluruh kejahatan itu dilakukan pria kelahiran Jambi tersebut sejak 1 Januari 2015 hingga Juni 2017.

Kepolisian Manchester menuturkan berhasil mengidentifikasi beberapa korban Reynhard dan berasumsi masih banyak yang belum menyadari hal yang menimpa mereka.

Reynhard kerap mencari mangsa-mangsanya di dua kelab malam yang tak jauh dari apartemennya. Dia kerap mendekati pria-pria sekitar 17-36 tahun yang baru keluar dari kelab dan mengajak mereka ke apartemennya.

Reynhard kerap membius para korban hingga tak sadarkan diri dengan memberi mereka minuman di apartemennya.


Ketika para korban sudah tak sadarkan diri, Reynhard mulai menelanjanginya dan memperkosa mereka. Reynhard bahkan merekam aksinya yang kemudian disimpan dalam ponsel dan komputer jinjing. (rds/ayp)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER