Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Kesehatan Negara Bagian Tamil Nadu,
India, menyatakan ada empat warga negara Indonesia (
WNI) dan seorang pemandu yang dinyatakan positif
virus corona saat berkunjung ke daerah tersebut.
Menurut laporan
Bangalore Mirror, Kamis (26/3), hasil kelima orang tersebut keluar pada Rabu kemarin dan dinyatakan positif. Mereka dikarantina di Rumah Sakit Umum Sekolah Kedokteran Negeri Mohan Kumaramangalam di Salem sejak 22 Maret lalu.
Menurut sumber, empat WNI tersebut datang ke Salem melalui New Delhi dan Chennai. Mereka dilaporkan sudah singgah di sejumlah masjid selama perjalanan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aparat setempat saat ini sedang menelusuri dengan siapa saja mereka bertemu selama belum dinyatakan positif virus corona. Mereka juga mengatakan seluruh jemaah masjid yang disinggahi oleh kelima orang tersebut akan dikarantina, serta akan dilakukan penyemprotan disinfektan.
Pejabat dinas kesehatan setempat sudah meminta pemuka agama Islam setempat memberikan daftar nama warga asing yang mengunjungi masjid tersebut.
Dilansir
Swarajyamag, Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan Keluarga Tamil Nadu, Dr. C. Vijayabaskar, membenarkan laporan soal empat WNI yang positif virus corona. Menurut dia hal itu menambah jumlah kasus virus corona di Tamil Nadu menjadi 27 orang.
[Gambas:Video CNN]Dari data yang dihimpun saat ini, ada sekitar 11 WNI yang dikarantina sejak 22 Maret di RS Salem. Menurut informasi, mereka berkunjung ke sejumlah masjid di kota tersebut dan ikut dalam kegiatan pengajian.
"Kami menemukan mereka turut serta dalam kegiatan keagamaan di tiga masjid yakni di daerah Shevapet, Ponnammapet dan Erumapalayam," kata petugas Dinas Kesehatan Salem, A. Raman, seperti dikutip
Times Of India.
Raman mengatakan, para WNI tersebut diantar oleh lima warga setempat untuk menuju masjid-masjid tersebut.
Sebelumnya 10 WNI yang dilaporkan menjadi pengikut gerakan Jemaah Tablig dinyatakan positif virus corona di Telangana pekan lalu.
 (CNN Indonesia/Fajrian) |
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, membenarkan laporan tersebut.
"Iya benar," tulis Judha melalui pesan singkat kepada
CNNIndonesia.com.
(ayp/ayp)