Presiden Zimbabwe Ancam Bui Pembuat Hoaks Perpanjang Lockdown

CNN Indonesia
Kamis, 16 Apr 2020 05:59 WIB
People living near the traditional medicine market wait to receive food baskets from private donors, Monday, April 13, 2020 downtown Johannesburg. Because of South Africa's imposed lockdown to contain the spread of COVID-19, many are not able to work. The new coronavirus causes mild or moderate symptoms for most people, but for some, especially older adults and people with existing health problems, it can cause more severe illness or death.(AP Photo/Jerome Delay)
Ilustrasi. Zimbabwe memutuskan lockdown selama 21 hari sejak 30 Maret lalu. (Foto: AP/Jerome Delay)
Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Zimbabwe Emmerson Mnangagwa mengancam penyebar hoaks yang menyatakan jika penutupan wilayah atau lockdown akan diperpanjang untuk menekan penyebaran virus corona.

Mnangagwa mengancam akan menjatuhi hukuman penjara 20 tahun bagi penyebar hoaks yang menyertai jiplakan tanda tangannya. Dalam pernyataannya di media penyiaran publik ZBC, ia membantah kabar yang beradar di media sosial pekan lalu dan menyebut hal itu adalah palsu.

"Ini tentu sangat tidak masuk akal, saya tidak pernah membuat pernyataan semacam itu," ujar Mnangagwa, Selasa (14/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jika kami menangkap orang di baliknya, akan menjadi contoh bagus dan ia bisa dijerat hukum karena memproduksi berita palsu sehingga bisa dijerat hukum tingkat 14, yakni penjara 20 tahun," ujarnya menambahkan.

Mengutip Anadolu, Mnangagwa merujuk pada Bagian 14 dari Instrumen Hukum 83 dari Kesehatan Masyarakat (terkait pencegahan, pengendalian, dan pengobatan Covid-19) perintah lockdown nasional, 2020. Pemberitaan palsu selama periode lockdown nasional bisa mendapat hukuman atau denda berat, atau keduanya.

Rencananya pekan ini Mnangagwa akan melakukan pertemuan dengan anggota kabinet untuk memutuskan kemungkinan mencabut, menyesuaikan, atau memperpanjang lockdown.

Presiden Zimbabwe Ancam Bui Pembuat Hoaks Perpanjang LockdownFoto: CNNIndonesia/Basith Subastian

Mnangagwa pada 30 Maret lalu mengumumkan lockdown Zimbabwe dalam skala nasional selama 21 hari untuk mencegah penyebaran virus corona.

Semua warga diharuskan untuk tetap di luar rumah dan mengurangi aktivitas di luar ruangan, kecuali untuk urusan penting terkait layanan kesehatan atau membeli kebutuhan pokok. Polisi dan tentara diterjunkan untuk menegakkan peraturan tersebut.

Dalam kesempatan tersebut pemerintah juga mengumumkan aturan hukuman penjara 20 tahun bagi orang yang menyebarkan berita palsu terkait Covid-19.

Juru bicara Kepolisian Nasional Zimbabwe Paul Nyathi mengatakan lebih dari 5.000 orang telah ditahan karena ke luar rumah tanpa mengantongi izin.

Menurut data John Hopkins University hingga saat ini Zimbabwe memiliki 18 kasus virus corona dengan tiga kematian. (anadolu/evn)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER