200 WNI Jamaah Tablig Langgar Aturan Lockdown Corona India

rds | CNN Indonesia
Rabu, 22 Apr 2020 14:44 WIB
A bus driver wearing protective gear waits to transport Muslim pilgrims to a quarantine facility waits, amid concerns over the spread of the new coronavirus at the Nizamuddin area of New Delhi, India, Tuesday, March 31, 2020. Police has cordoned off the area after several people who attended an Islamic congregation earlier this month here tested positive for Covid-19. The new coronavirus causes mild or moderate symptoms for most people, but for some, especially older adults and people with existing health problems, it can cause more severe illness or death. (AP Photo/Manish Swarup)
Ilustrasi anggota Jamaah Tablig. (AP/Manish Swarup)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Luar Negeri menyatakan sebanyak 216 orang dari total 717 warga Indonesia anggota Jamaah Tablig tersangkut perkara hukum di India.

Menurut pemerintah India, ratusan WNI itu dinilai melanggar aturan dengan menghadiri acara keagamaan di tengah kebijakan pembatasan pergerakan yang berlaku demi mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).


Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kemenlu, Judha Nugraha, mengatakan 89 orang dari 200 WNI terjerat hukum itu dalam status judicial custody.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari total 717 Jamaah Tablig Indonesia di India, terdapat 216 diantaranya yang terkena kasus hukum, di mana 89 di antaranya berstatus judicial custody," kata Judha dalam jumpa pers virtual pada Rabu (22/4).

Judha menuturkan ratusan WNI tersangkut perkara hukum itu di antaranya melanggar undang-undang pidana India terkait kelalaian yang menyebabkan penyebaran penyakit menular, undang-undang epidemi, undang-undang visa atau izin tinggal, dan undang-undang tanggap bencana.

Judha mengatakan KBRI New Delhi dan KJRI Mumbai telah meminta pengacara kedutaan untuk melakukan pendampingan terhadap ratusan WNI yang tersangkut perkara hukum tersebut.


Pendampingan hukum dan kekonsuleran, kata Judha, diperlukan agar memastikan ratusan WNI tersebut tetap terjamin hak-haknya meski tengah menjalani proses hukum.

Judha menuturkan sebagian besar WNI peserta Jamaah Tablig di India kini tengah menjalani karantina di tempat-tempat yang telah ditentukan pemerintah India.

Ia menegaskan sejauh ini dari pantauan KBRI New Delhi dan KJRI Mumbai seluruh WNI tersebut dalam keadaan baik.
200 WNI Jamaah Tablig Langgar Aturan Lockdown Corona India(CNN Indonesia/Fajrian)
Pada hari ini, sebanyak 75 WNI anggota Jamaah Tablig di India dinyatakan positif terpapar corona. Sebanyak 26 orang dinyatakan sembuh, sementara 49 lainnya masih dalam perawatan dengan kondisi stabil. (ayp)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER