Negara Bagian AS Gugat China Terkait Wabah Corona

ans | CNN Indonesia
Rabu, 22 Apr 2020 20:06 WIB
Medical workers take in patients at a special coronavirus intake area at Maimonides Medical Center on April 07, 2020 in the Borough Park neighborhood of the Brooklyn borough of New York City. Hospitals in New York City, which has been especially hard hit by the coronavirus, are facing shortages of beds, ventilators and protective equipment for medical staff.   Spencer Platt/Getty Images/AFP
Ilustrasi pasien virus corona di New York, Amerika Serikat. (AFP/SPENCER PLATT)
Jakarta, CNN Indonesia -- Jaksa Agung Negara Bagian Missouri, Amerika Serikat, Eric Schmitt, pada Selasa (21/4) kemarin melayangkan gugatan terhadap pemerintah China akibat dampak pandemi Covid-19 yang disebabkan virus corona terhadap wilayah tersebut.

Seperti dilansir CNN, Rabu (22/4), Schmitt menuntut pemerintah China atas hilangnya nyawa penduduk dan dampak ekonomi di Missouri akibat dari wabah virus corona.


Gugatan itu diajukan kepada pemerintah China, Partai Komunis China dan lembaga-lembaga China lainnya. Dia menilai pemerintah China membatasi informasi, menangkap pelapor, dan menyangkal "sifat menular" Covid-19, yang mengakibatkan dampak yang cukup parah di Missouri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Covid-19 telah mengakibatkan kerusakan yang tidak dapat diperbaiki di seluruh dunia, menyebabkan penyakit, kematian, gangguan ekonomi, dan penderitaan manusia. Di Missouri, dampak dari virus Corona sangat terasa - ribuan telah terinfeksi dan banyak yang meninggal, para keluarga terpisah dari orang yang dicintai yang sekarat, bisnis kecil gulung tikar, dan mereka yang hidup dari gaji ke gaji tengah kesulitan menyediakan makanan di meja mereka," demikian bunyi pernyataan Schmitt.

"Pemerintah China berbohong kepada dunia tentang bahaya dan penularan Covid-19, membungkam pelapor, dan tidak melakukan banyak upaya untuk menghentikan penyebaran penyakit. Mereka harus bertanggung jawab atas tindakan mereka."

Gugatan tersebut diajukan di Pengadilan Distrik AS untuk distrik Timur Missouri. Di dalam gugatan tersebut, Schmitt menyatakan, "selama pekan-pekan kritis di awal merebaknya wabah, pemerintah China menipu masyarakat, membatasi informasi penting, menangkap pelapor, membantah penularan antarmanusia, menghancurkan penelitian medis yang penting, memungkinkan jutaan orang terpapar virus, dan bahkan menimbun alat pelindung diri - sehingga menyebabkan pandemi global yang tidak perlu dan dapat dicegah."


Di dalam gugatan tersebut, Schmitt menuduh pejabat China tidak berbuat banyak untuk menanggulangi penyebaran virus, meskipun mereka memiliki pengetahuan terhadap penyakit tersebut. Dia juga juga menuduh pemerintah China menyangkal potensi penularan antarmanusia ketika menginformasikan kepada Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tentang wabah tersebut.

"Gugatan tersebut mencatat dampak negatif dari Covid-19 terhadap orang-orang Missouri, menunjukkan jumlah klaim pengangguran yang belum pernah terjadi sebelumnya, berdampak pada tingkat pengangguran di Missouri, dan berdampak pada anggaran negara saat ini dan masa mendatang. Di sisi kemanusiaan - Perawat dan dokter di Missouri dipaksa melakukan karantina dari keluarga mereka, para lansia terjebak di panti jompo yang jauh dari orang-orang yang dicintai, dan banyak lagi," lanjut isi pernyataan Schmitt.

"Kami mengajukan gugatan terhadap gangguan publik, satu dakwaan kegiatan berbahaya yang tidak normal, dan dua dakwaan pelanggaran. Pemulihan dapat berupa hukuman sipil dan restitusi, pengurangan gangguan publik, penghentian aktivitas berbahaya yang tidak normal, cacat hukum, dan banyak lagi."

Menurut data dari Sekolah Kedokteran Universitas Johns Hopkins, Missouri mencatatkan sebanyak 6.105 kasus infeksi virus corona. Sebanyak 229 orang di antaranya meninggal.
Negara Bagian AS Gugat China Terkait Wabah Corona(CNN Indonesia/Fajrian)
CNN telah menghubungi pemerintah China untuk meminta tanggapan.

Para ahli mengatakan gugatan itu membutuhkan perjuangan berat karena China dilindungi oleh kekebalan hukum karena mempunyai kedaulatan negara. (ayp)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER