Warga Paris Wajib Bawa Surat Tugas untuk Naik Subway

CNN Indonesia
Selasa, 12 Mei 2020 22:10 WIB
Medical staff carry a patient infected with the COVID-19 into a TGV high speed train at the Gare d'Austerlitz train station on April 1, 2020 in Paris, prior to his evacuation, along with 35 other patients in two separate medical TGV towards hospitals of Brittany, western France, where the outbreak of the Covid-19 pandemic caused by the novel coronavirus where has been limited so far. (Photo by Thomas SAMSON / POOL / AFP)
Ilustrasi tenaga medis di Prancis menangani pasien virus corona di kereta cepat. (Thomas SAMSON / POOL / AFP)
Jakarta, CNN Indonesia -- Perusahaan kereta bawah tanah, metro Paris, Prancis, RATP Group, mewajibkan seluruh penumpang menggunakan masker wajah saat menaiki transportasi publik tersebut.

Aturan itu diberlakukan demi mencegah penularan virus corona (Covid-19) ketika pemerintahan Presiden Emmanuel Macron melonggarkan aturan penguncian wilayah (lockdown) dan pembatasan pergerakan lainnya.

Selain masker, perusahaan transportasi pelat merah itu juga mewajibkan seluruh penumpang metro menunjukkan surat tugas yang dapat menjelaskan alasan mereka harus bepergian selama jam sibuk.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dilansir CNN, juru bicara RATP menuturkan jika penumpang tidak mengindahkan pedoman ini mereka berisiko terkena denda 135 euro atau Rp2,18 juta.


Ia menuturkan aturan ini akan dipantau langsung oleh petugas keamanan RATP dan kepolisian.

Pada pekan lalu, Menteri Lingkungan Prancis Elisabeth Borne mengatakan penggunaan masker pada transportasi umum menjadi sebuah kewajiban bagi penumpang di atas umur 11 tahun.

Jenis masker di Prancis terbagi dalam tiga kategori yakni masker penyaring tipe FFP2, masker bedah, masker untuk penggunaan umum yang bisa dibuat sendiri.
Foto: CNN Indonesia/Fajrian

Ketiga masker itu yang direkomendasikan bisa dipakai warga Prancis selama masa pandemi berlangsung.

Prancis pada Senin mulai melonggarkan kebijakan lockdown dengan mengizinkan warganya keluar rumah. 

Pemerintah memperingatkan kebijakan lockdown bisa kembali diberlakukan jika jumlah kasus dan angka kematian kembali meningkat.


Pemerintah Prancis membagi daerah-daerah menjadi zona hijau dan merah saat memasuki masa pelonggaran lockdown. Paris dan sejumlah daerah yang masuk zona merah memiliki pelonggaran yang lebih terbatas dibandingkan daerah lain di zona hijau.

Warga yang keluar rumah tetap diharuskan mengenakan masker dan menjaga jarak aman sejauh satu hingga dua meter serta menjauhi kerumunan. 

Baru sehari pelonggaran lockdown berlangsung, Prancis mencatat 263 kematian akibat corona baru dalam sehari pada Senin (11/5).


Penambahan korban jiwa ini menjadikan total kematian akibat virus corona di Prancis kini mencapai 26.643. 

Sementara total pasien Covid-19 di Prancis saat ini mencapai 177.423 orang. Sekitar 56.724 pasien dinyatakan sembuh dan 2.712 dalam kondisi kritis. (rds/dea)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER