Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Luar Negeri RI menuturkan seluruh warga Indonesia yang baru pulang dari luar negeri, termasuk anak buah kapal (
ABK) pesiar, wajib menjalani pemeriksaan tes
Polymerase Chain Reaction (PCR)
virus corona (
Covid-19) setibanya di Tanah Air.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kemenlu RI, Judha Nugraha, menuturkan para ABK itu juga wajib menjalani karantina sampai hasil tes PCR keluar.
"Bagi ABK yang belum melakukan tes PCR di luar negeri, wajib melakukan tes PCR saat ketibaan di Indonesia. Sambil menunggu hasil tes, mereka harus dikarantina hingga hasilnya tes keluar," kata Judha dalam jumpa pers Kemlu virtual pada Rabu (13/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jika hasil tes negatif tentu dapat langsung pulang ke daerah masing-masing dan menjalani karantina mandiri, jika hasil tes positif corona maka langsung dirawat di rumah sakit," paparnya menambahkan.
Meski begitu, Judha tak menjelaskan lebih rinci lokasi fasilitas karantina para WNI yang baru pulang dari luar negeri dan tengah menunggu hasil tes PCR.
Judha menuturkan hingga hari ini sebanyak 15.368 ABK WNI telah kembali dari luar negeri. Belasan ribu ABK itu dibawa melalui jalur udara yakni Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, dan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, serta jalur laut melalui Pelabuhan Benoa dan Tanjung Priok.
Sebagian dari mereka, kata Judha, telah menjalani tes PCR di luar negeri.
"Beberapa ABK kita yang sudah menjalani tes PCR di luar negeri dan hasilnya negatif cukup melakukan pemeriksaan kesehatan di tempat kedatangan di Indonesia dan bisa langsung pulang ke daerah masing-masing dan menjalani karantina mandiri," kata Judha.
Sebagai contoh, Judha menuturkan pemerintah baru saja memfasilitasi kepulangan 14 WNI ABK kapal China dari Korea Selatan. Belasan WNI ABK itu diduga mengalami eksploitasi selama bekerja di kapal ikan China.
Mereka dipulangkan dan sampai di Jakarta pada 8 Mei lalu.
"Mereka telah diserahterimakan langsung ke Bareskrim Polri setibanya di Jakarta untuk diselidiki dan dikarantina di salah satu fasilitas rumah perlindungan Kementerian Sosial di Jakarta Timur," kata Judha.
(rds/ayp)
[Gambas:Video CNN]