Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi
Hong Kong menyemprotkan merica ke ratusan demonstran yang berunjuk rasa di pusat kota menjelang pembahasan RUU lagu kebangsaan
China di Dewan Legislatif, Rabu (27/5).
Ratusan pengunjuk rasa meneriakkan slogan-slogan menolak rancangan undang-undang tersebut. Mereka mulai membubarkan diri setelah para petugas melepaskan beberapa tembakan, kata wartawan
AFP di tempat kejadian.
Dilansir dari
CNN, anggota parlemen Hong Kong menyelenggarakan rapat untuk membahas RUU lagu kebangsaan China yang kontroversial.
Jika UU itu disahkan maka siapa saja yang menghina lagu tersebut dapat dikenakan hukuman hingga tiga tahun penjara.
Tahun lalu, pembahasan mengenai RUU ekstradisi dengan China berhasil diblokir oleh para pengunjuk rasa yang mengerumuni jalanan di sekitar gedung Dewan Legislatif.
Mereka mencegah anggota parlemen memasuki gedung dengan menduduki area itu selama beberapa jam, sebelum akhirnya polisi menembakkan gas air mata dan peluru karet hingga massa membubarkan diri.
Dalam sebuah pernyataan pada Selasa malam, polisi memperingatkan bagi siapa saja yang membuat keributan selama rapat berlangsung, bisa dikenakan hukuman lima tahun penjara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(ans/dea)
[Gambas:Video CNN]