Protes RUU Lagu Kebangsaan, Demonstran Hong Kong Dibubarkan

CNN Indonesia
Rabu, 27 Mei 2020 14:25 WIB
Riot police stand in formation in front of a water cannon tuck during a protest against Beijing's national security legislation in Causeway Bay in Hong Kong, Sunday, May 24, 2020. Hong Kong police fired volleys of tear gas in a popular shopping district as hundreds took to the streets Sunday to march against China's proposed tough national security legislation for the city. (AP Photo/Vincent Yu)
Ilustrasi aparat keamanan Hong Kong mengantispasi para demonstran. (AP/Vincent Yu)
Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi Hong Kong menyemprotkan merica ke ratusan demonstran yang berunjuk rasa di pusat kota menjelang pembahasan RUU lagu kebangsaan China di Dewan Legislatif, Rabu (27/5).
 
Ratusan pengunjuk rasa meneriakkan slogan-slogan menolak rancangan undang-undang tersebut. Mereka mulai membubarkan diri setelah para petugas melepaskan beberapa tembakan, kata wartawan AFP di tempat kejadian.
 
Dilansir dari CNN, anggota parlemen Hong Kong menyelenggarakan rapat untuk membahas RUU lagu kebangsaan China yang kontroversial.

 
Jika UU itu disahkan maka siapa saja yang menghina lagu tersebut dapat dikenakan hukuman hingga tiga tahun penjara.
 
Tahun lalu, pembahasan mengenai RUU ekstradisi dengan China berhasil diblokir oleh para pengunjuk rasa yang mengerumuni jalanan di sekitar gedung Dewan Legislatif.

 
Mereka mencegah anggota parlemen memasuki gedung dengan menduduki area itu selama beberapa jam, sebelum akhirnya polisi menembakkan gas air mata dan peluru karet hingga massa membubarkan diri.
 
Dalam sebuah pernyataan pada Selasa malam, polisi memperingatkan bagi siapa saja yang membuat keributan selama rapat berlangsung, bisa dikenakan hukuman lima tahun penjara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

(ans/dea)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER