Kongres AS Setujui RUU Uighur, Buka Jalan Trump Sanksi China

CNN Indonesia
Kamis, 28 Mei 2020 07:15 WIB
This photo taken on June 5, 2019 shows Uighur men walking past the exit of an underpass after attending Eid al-Fitr prayers, marking the end of Ramadan, in Kashgar in China's northwest Xinjiang region. - China has enforced a massive security crackdown in Xinjiang, where more than one million ethnic Uighurs and other mostly Muslim minorities are believed to be held in a network of internment camps that Beijing describes as "vocational education centres" aimed at steering people away from religious extremism. (Photo by Greg Baker / AFP) / ìThe erroneous mention[s] appearing in the metadata of this photo by Greg Baker has been modified in AFP systems in the following manner: [correcting reference of subway to underpass]. Please immediately remove the erroneous mention[s] from all your online services and delete it (them) from your servers. If you have been authorized by AFP to distribute it (them) to third parties, please ensure that the same actions are carried out by them. Failure to promptly comply with these instructions will entail liability on your part for any continued or post notification usage. Therefore we thank you very much for all your attention and prompt action. We are sorry for the inconvenience this notification may cause and remain at your disposal for any further information you may require.î
Ilustrasi keseharian Muslim Uighur di Xinjiang Greg Baker / AFP
Jakarta, CNN Indonesia -- Kongres Amerika Serikat pada Rabu (27/5) menyetujui RUU Uighur yang dapat memberikan Presiden Donald Trump kewenangan untuk menjatuhkan sanksi terhadap China terkait dugaan persekusi yang diterima etnis minoritas Muslim di Xinjiang itu.

Seperti dikutip dari AFP, Dewan Perwakilan Rakyat memberikan suara 413-1 untuk mendukung rancangan akhir Undang-Undang Hak Asasi Manusia Uighur itu.

Saat ini RUU tersebut menunggu untuk ditandatangani atau diveto oleh Trump.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Jika disahkan, RUU ini akan mendesak Trump untuk menjatuhkan sanksi terhadap pejabat China yang terlibat dengan kebijakan persekusi dan diskriminasi terhadap Uighur, termasuk Pemimpin Partai Komunis China di Xinjiang, Chen Quanguo.

RUU itu juga akan mendorong Kementerian Luar Negeri AS untuk membuat laporan resmi terkait dugaan pelanggaran HAM di Xinjiang selama satu tahun terakhir.

Selain Kemlu AS, Kementerian Perdagangan AS pun nantinya harus melarang ekspor AS kepada seluruh entitas yang ada di Xinjiang, termasuk para subjek yang dikenai sanksi tersebut.

RUU ini jelas-jelas membuat China marah. Kementerian Luar Negeri China melalui juru bicaranya, Hua Chunying, menuturkan RUU itu "dengan ceroboh mencoreng upaya China memerangi ekstremisme dan terorisme."


Hua juga menuturkan draf hukum itu jelas-kelas dengan kejam menyerang kewenangan pemerintah China dalam mengatur Xinjiang.

China selama ini membantah telah menahan etnis Uighur di kamp-kamp layaknya kamp konsentrasi dan membatasi kehidupan mereka di Xinjiang. 

Beijing berdalih kamp-kamp tersebut merupakan kamp pelatihan vokasi untuk memberdayakan etnis Uighur dan minoritas Muslim lainnya agar terhindar dari ideologi ekstremisme dan terorisme.

(dea)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER