Jakarta, CNN Indonesia --
Donald Trump berencana menutup Twitter.
Presiden AS kesal lantaran cuitannya soal pemilu dilabeli sebagai klaim palsu atau klaim tak berdasar.
Setelah kejadian itu, Trump resmi menandatangani perintah eksekutif yang menghapus kekebalan hukum media sosial. Artinya, media sosial bisa dikenakan sanksi hukum dan diminta bertanggung jawab atas konten yang dibuat pengguna.