Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden
Amerika Serikat Donald
Trump dilaporkan akan menandatangani sebuah perintah eksekutif soal
media sosial pada Kamis (28/5).
Perintah eksekutif itu keluar setelah sang presiden kesal dengan Twitter yang menandai dua kicauannya sebagai klaim palsu untuk pertama kali. Dia mengancam akan menutup media sosial.
"Trump akan menandatangani perintah eksekutif berkaitan dengan media sosial pada Kamis," kata sejumlah asisten Trump seperti dilansir
AFP.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Raksasa media sosial Twitter mengomentari dua kicauan Trump pada Selasa (26/5). Kedua kicauan itu berisikan anggapan Trump bahwa pemungutan suara melalui 'mailing voting' akan melahirkan pemilu AS yang curang.
Twitter membantah dan menyebut kicauan-kicauan Trump itu tanpa bukti.
Di bawah kolom kicauan Trump, Twitter mengunggah tautan 'dapatkan fakta tentang mail-in ballots' dan mengarahkan pengguna twitter untuk melihat klaim yang 'tidak berdasar' itu dengan mengutip artikel yang dirilis
CNN,
Washington Post, dan media lainnya.
"Trump secara keliru mengklaim bahwa surat suara (mail-in ballots) akan mengarah pada kecurangan pemilu," tulis Twitter.
"Cek Fakta menegaskan tidak ada bukti bahwa surat suara yang akan digunakan pada pilpres AS mengarah pada kecurangan pemilu," kata Twitter.
Trump mengancam akan menutup platform media sosial dan menuduh Twitter mencampuri pemilihan presiden AS 2020 November mendatang.
Trump merasa sikap Twitter terhadap kicauannya itu membuat Partai Republik merasa suara konservatif dibungkam.
Menurut
AFP, Trump memang kerap menggunakan Twitter untuk membagikan teori konspirasi, informasi palsu, dan mencaci kepada 80 juta pengikutnya.
Sebelum terpilih pada 2016, ia membangun citra politiknya dengan mendukung kebohongan bahwa Barack Obama tidak dilahirkan di Amerika Serikat
(rds/dea)
[Gambas:Video CNN]