Jakarta, CNN Indonesia -- Hampir 10 juta orang ikut mendukung petisi yang menuntut keadilan untuk
George Floyd, seorang warga kulit hitam di Minneapolis,
Amerika Serikat yang tewas akibat kekerasan polisi.
Pada Senin (1/6) pukul 08.10 WIB, jumlah tanda tangan petisi di situs
Change.org telah mencapai 9.553.944 orang. Petisi itu bertajuk 'Justice for George Floyd' atau 'Keadilan untuk George Floyd'.
Petisi itu digagas oleh Kellen S. Dalam tulisan pengantarnya, ia menceritakan kronologi pembunuhan George Floyd oleh seorang petugas Kepolisian Minneapolis. Ia menyatakan George diborgol, ditahan, dan benar-benar kooperatif saat kejadian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Petugas meletakkan lututnya di leher George mencekiknya selama beberapa menit, sementara George berteriak bahwa dia tidak bisa bernapas. Para pengemis (yang melihat) memohon agar petugas polisi melepaskan lututnya dari leher George, tetapi petugas itu tidak mendengarkan dan terus mencekiknya," tulisnya melalui Change.org.
Melalui petisi itu, ia berharap Walikota Minneapolis Jacob Frey dan Jaksa Wilayah Kabupaten Hennepin Mike Freeman dapat memberikan keadilan pada kasus tersebut. Ia memohon agar keduanya dapat memecat dan mendakwa petugas yang terlibat dalam insiden itu.
"Tolong bantu kami mendapatkan keadilan untuk George dan keluarganya!" tulis Kellen.
Dukungan keadilan untuk George Floyd juga datang dari sejumlah selebriti papan atas dunia, seperti Beyonce hingga Ariana Grande. Mereka turut menyampaikan pandangannya lewat media sosial.
Beyonce mengunggah video berisi seruan meminta keadilan untuk kasus Floyd di Instagram. Ia menyatakan pembunuhan terhadap manusia harus dihapuskan.
"Kita semua saksi dari pembunuhan di siang hari. Kita sedih dan malu. Kita tidak bisa membuat ini sebagai kesakitan yang normal," ujarnya.
 Kerusuhan dalam demonstrasi menentang kekerasan polisi yang menewaskan warga kulit hitam di Minneapolis, AS, George Floyd. (AP/John Minchillo) |
Ariana Grande meminta pengikutnya di Instagram menandatangani petisi terkait kasus Floyd dan memberikan donasi. Menurutnya aksi pembunuhan seperti ini sudah terlalu sering terjadi di AS.
"Teman kulit hitam kita butuh kita untuk maju, menjadi lebih baik dan menyuarakan pendapat. Sekarang lebih dari biasanya, secara online atau offline," ungkapnya.
Dalam unggahannya ia juga menyampaikan beberapa kasus rasisme yang dialami sejumlah warga kulit hitam di AS dan beberapa tips menggunakan hak istimewa orang berkulit putih tanpa merendahkan ras lain.
Floyd meninggal setelah mengalami tindak kekerasan oleh anggota Polsek 3 Minneapolis, dengan dalih melawan ketika ditangkap pada 25 Mei lalu.
Petugas Kepolisian Minneapolis, Derek Chauvin, yang menekan leher Floyd dengan lutut saat penangkapan hingga tersangka kehabisan napas dijerat dengan sangkaan pembunuhan tingkat tiga.
Kasus Floyd memicu aksi demonstrasi yang berujung kerusuhan dan penjarahan di Minneapolis, Atlanta, San Francisco, Miami, dan Denver. Kota-kota tersebut menerapkan jam malam untuk meredam gelombang protes.
Sedangkan negara bagian Minnesota, Georgia, Kentucky, Wisconsin, Colorado, Ohio, dan California meminta bantuan korps pasukan Garda Nasional untuk membubarkan massa.
(ulf/ayp)
[Gambas:Video CNN]