Washington sebelumnya sempat mengkritik sikap Hong Kong saat menghadapi gelombang aksi demo pada 2019 lalu. Hong Kong telah diguncang gelombang protes yang kerap berujung kekerasan selama berbulan-bulan dalam setahun terakhir, polisi setempat telah mengangkap lebih dari 9.000 pedemo.
Pihak Washington mengkritisi sikap Hong Kong terhadap aksi protes tersebut. Pekan lalu, Presiden AS Donald Trump bersumpah untuk mengakhiri status perdagangan khusus di Hong Kong setelah Beijing mengumumkan rencana memberlakukan UU keamanan nasional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam beberapa pekan terakhir, kami melihat jelas adanya standar ganda. Anda tahu ada kerusuhan di AS dan kami melihat bagaimana pemerintah setempat bereaksi. Dan kemudian di Hong Kong ketika kami mengalami kerusuhan serupa, kami melihat posisi apa yang mereka adopsi saat itu," ujar Lam seperti mengutip AFP.
Baik pejabat China maupun Hong Kong memanfaatkan kerusuhan yang melanda AS untuk saling menyerang. AS sebelumya mengeluarkan pernyataan terhadap aksi protes pro-demokrasi di Hong Kong dan rencana hukum keamanan nasional China.
Beijing mengatakan UU anti-subversi yang akan memotong legislatif Hong Kong ini diperlukan untuk mengatasi upaya terorisme dan separatisme.
Pengunjuk rasa khawatir UU itu akan membawa penindasan politik ala China ke Hong Kong, yang seharusnya menjamin kebebasan dan otonomi selama 50 tahun setelah penyerahannya dari Inggris ke China pada 1997. (ans/evn)