Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menuturkan berdasarkan data terbaru sebanyak 332 warga negara asing dinyatakan positif terinfeksi virus corona (Covid-19) di Indonesia.
"Sampai kemarin, Rabu (24/6) ada 332 kasus WNA positif corona, sembilan orang meninggal dan 214 lainnya telah dinyatakan sembuh," kata Retno dalam jumpa pers di Istana Presiden pada Kamis (25/6).
Sementara itu, Retno menuturkan ada sekitar 494 WNA yang berstatus orang dalam pemantauan (ODP). Sebanyak 227 WNA OPD, katanya, sudah dipulangkan ke negara asalnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Retno tak menjelaskan asal dari ratusan WNA positif corona itu.
Sampai saat ini, pemerintahan Presiden Joko Widodo masih menutup akses bagi warga asing yang ingin masuk ke Indonesia.
Retno menuturkan kebijakan pembatasan pergerakan terutama terkait perjalanan luar negeri ini masih akan berlaku sampai waktu yang belum ditentukan.
"Kebijakan ini didasarkan pada evaluasi berdasarkan perkembangan situasi yang ada," ujar Retno.
Pemerintah Indonesia memutuskan melarang WNA dari seluruh dunia masuk dan transit ke Indonesia sejak 2 April lalu.
Langkah ini dilakukan demi menekan penyebaran virus corona.
Meski begitu, WNA yang memiliki kartu izin tinggal terbatas (KITAS), kartu izin tinggal tetap (KITAP), pemegang izin tinggal diplomatik, atau izin tinggal dinas tetap diperbolehkan masuk dan transit ke Indonesia dengan syarat.
Selain itu, para WNA itu juga wajib melakukan sejumlah protokol kesehatan seperti pemeriksaan Covid-19 di negara asal sebelum tiba di Indonesia
(rds/evn)