China Buka Kantor Intelijen di Hong Kong usai Sahkan UU Baru

CNN Indonesia
Rabu, 08 Jul 2020 15:35 WIB
A man looks over the water-filled barriers after an opening ceremony for the China's new Office for Safeguarding National Security in Hong Kong, Wednesday, July 8, 2020. China's new national security office in Hong Kong got off to an early start on Wednesday with an official opening amidst heavy police presence. (AP Photo/Kin Cheung)
Kantor perwakilan intelijen China di Hong Kong. (Foto: AP/Kin Cheung)
Jakarta, CNN Indonesia --

China secara resmi membuka kantor baru untuk aktivitas intelijen di Hong Kong pada Rabu (8/7). Pembukaan ini dilakukan setelah pemberlakuan undang-undang keamanan nasional pada 1 Juli lalu.

Kantor ini berlokasi di sebuah hotel yang dikonversi dan menghadap langsung ke Taman Victoria yang kerap menjadi lokasi protes pro-demokrasi tahun lalu.

Sebuah plakat bertuliskan nama badan keamanan dipajang di halaman depan kantor tersebut. Pemimpin Hong Kong Carrie Lam bersama sejumlah pejabat China hadir untuk meresmikan kantor tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam sambutannya, Lam memuji pembukaan kantor tersebut sebagai sebuah 'momen bersejarah'. Ia juga mengatakan bahwa aparat intelijen China akan menjadi 'mitra penting' dalam membantu menjaga keamanan nasional.

Mengutip AFP, utusan China untuk Hong Kong, Luo Huining mengatakan pembukaan kantor ini menjadi awal bagi 'keamanan nasional' di kota tersebut.

China mengesahkan UU Keamanan Nasional yang memasukkan empat kategori kasus kriminal yakni subversi, pemisahan diri, terorisme, dan kolusi dengan kekuatan asing sebagai tanggapan atas aksi gelombang protes yang kerap berakhir kekerasan pada 2019 lalu. Hukuman bagi pelanggarnya beragam, salah satunya vonis penjara seumur hidup.

Undang-undang ini merupakan perubahan paling radikal dalam kebebasan dan otonomi Hong Kong sejak Inggris mengembalikan ke tangan China pada 1997.

Menurut undang-undang baru, pandangan politik yang menganut independensi atau otonomi akan dianggap ilegal. Aktivis pro-demokrasi menilai uu keamanan nasional bisa mengikis otonomi dan kebebasan di Hong Kong.

China mengatakan pemberlakuan UU keamanan nasional justru untuk melindungi dan menyejahterakan Hong Kong.

(afp/evn)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER