200 WNI Langgar Lockdown India Bisa Bebas dengan Jaminan

CNN Indonesia
Kamis, 16 Jul 2020 20:22 WIB
Muslims wearing face masks wait for a bus that will take them to a quarantine facility, amid concerns over the spread of the new coronavirus at the Nizamuddin area of New Delhi, India, Tuesday, March 31, 2020. Police has cordoned off the area after several people who attended an Islamic congregation earlier this month here tested positive for Covid-19. The new coronavirus causes mild or moderate symptoms for most people, but for some, especially older adults and people with existing health problems, it can cause more severe illness or death. (AP Photo)
Ilustrasi anggota Jemaah Tabligh di India. (AP)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pengadilan di New Delhi, India, dilaporkan membebaskan dengan jaminan kepada 200 warga Indonesia yang menjadi pengikut Jemaah Tabligh, yang disangka melanggar visa serta tidak mematuhi aturan pembatasan kegiatan akibat Covid-19 yang ditetapkan pemerintah setempat.

Seperti dilansir Times of India, Kamis (16/7), keputusan itu ditetapkan oleh hakim pengadilan negeri New Delhi, Gurmohina Kaur. Dia menyatakan ke-200 WNI itu bisa bebas dengan membayar jaminan 10 ribu Rupee (sekitar Rp1,9 juta).

Menurut kuasa hukum yang mewakili para WNI, Ashima Mandla, Mandakini Singh dan Fahim Khan, klien mereka menyatakan akan tidak akan mengajukan pembelaan. Mereka menyatakan para WNI itu akan menyatakan bersalah di depan pengadilan supaya hukuman mereka lebih ringan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dilansir Business World, para WNI yang menjadi terdakwa menghadiri persidangan melalui telekonferensi.

Menurut catatan kepolisian New Delhi, mereka menangkap 956 warga asing yang menjadi pengikut Jemaah Tabligh karena dinilai melanggar izin visa dan aturan penguncian wilayah (lockdown) serta pembatasan kegiatan.

Para WNI itu disangka melanggar pasal Undang-Undang Warga Asing 1946, UU Wabah Penyakit 1897 dan UU Tanggap Bencana 2005, serta sejumlah pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana India.

Kepolisian India menangkap sejumlah WNI yang menjadi pengikut Jemaah Tablig di beberapa lokasi di India. Mereka sempat menghadiri kegiatan di pusat Jemaah Tablig di New Delhi, yang akhirnya menjadi klaster penyebaran virus corona.

CNNIndonesia.com sudah meminta tanggapan dari Kementerian Luar Negeri terkati laporan tersebut. Namun, Kemenlu belum memberikan jawaban.

(times of india, business world/ayp)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER