Aparat penegak hukum China menuntut 23 orang yang didakwa dalam kasus robohnya sebuah hotel yang dijadikan lokasi karantina pasien virus corona (Covid-19).
Mereka disebut bertanggung jawab karena mengubah struktur bangunan secara ilegal yang menyebabkan hotel itu roboh.
Dalam kejadian itu terdapat 29 orang korban meninggal dan 42 lainnya cedera akibat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dilansir AFP, Rabu (15/7), 66 kamar Hotel Xinjia di selatan kota Quanzhou, China roboh pada 7 Maret lalu. Akibat kejadian itu, puluhan orang yang sedang dikarantina terkubur reruntuhan bangunan.
Mereka dikarantina pasca melakukan perjalanan ke daerah-daerah yang paling parah terpapar Covid-19.
Stasiun televisi pemerintah China, CCTV, melaporkan penyelidikan resmi menemukan bahwa ada penambahan tiga lantai secara ilegal dari struktur asli bangunan hotel. Penyelidik menyatakan pengawas keselamatan berkolusi (melakukan kerja sama rahasia) dengan pemilik hotel untuk membuat laporan palsu tentang bangunan tersebut.
“Langkah-langkah penegakan hukum telah diambil terhadap 23 orang yang terlibat dengan pembangunan tersebut, sementara pejabat setempat sedang diselidiki atas kemungkinan korupsi,” demikian isi laporan CCTV.
Dalam sebuah pernyataan, pengawas korupsi provinsi Fujian mengatakan Wali Kota Quanzhou, Wang Yongli, dan puluhan pegawai negeri lainnya mendapat teguran karena telah melalaikan tugas.
Lantai pertama hotel direnovasi sejak sebelum liburan Tahun Baru Imlek pada Januari lalu, dan pihak berwenang pada Maret mengatakan pekerja bangunan sempat memanggil pemilik hotel hanya beberapa menit sebelum insiden terjadi, untuk melaporkan ada pilar hotel yang cacat.
(ans/ayp)